Teknisi Internet Jadi Maling, Laptop ASN di Puskesmas Raib Digadaikan

- Rabu, 24 Desember 2025 | 11:15 WIB
Teknisi Internet Jadi Maling, Laptop ASN di Puskesmas Raib Digadaikan

Kejadian tak biasa terjadi di Puskesmas Teluk Gong, Jakarta Utara. Seorang ASN di sana mendapati laptopnya raib dari laci meja kerjanya. Yang mengejutkan, pelaku pencuriannya bukan orang sembarangan, melainkan petugas internet yang sedang bertugas di tempat itu.

Korban, seorang wanita berinisial AW (31 tahun), baru menyadari kehilangannya pada Senin (22/12) pagi. Karena merasa aneh, ia pun memutuskan untuk mengecek rekaman kamera pengawas. Dan benar saja, aksi si pelaku terekam jelas.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, menjelaskan kronologinya.

"Saat korban mendapati laptop miliknya yang tertinggal di dalam laci meja kerja sudah tidak berada di tempat," ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Dari rekaman itu, terlihat seorang teknisi yang sedang memasang kabel LAN dengan tenang mengambil sebuah laptop dari meja. Laptop yang dicuri adalah satu unit Asus VivoBook. Nilai kerugiannya cukup besar, ditaksir mencapai Rp 5,7 juta lebih.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak. Mereka mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan pihak vendor penyedia jasa teknisi. Hasilnya, dua orang berinisial J (38) dan RW (36) berhasil dipanggil ke lokasi dan diamankan sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun begitu, laptopnya sendiri sudah tak ada di tangan mereka. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menggadaikan barang haram itu ke sebuah tempat di Pasar Senen.

"Pelaku menyatakan bahwa laptop hasil curian telah digadaikan di Pasar Senen seharga Rp 1.200.000, dengan hasil kejahatan dibagi dua," jelas Agus Adi Wijaya.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Nasib kedua tersangka kini jelas: mereka menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman maksimalnya? Lima tahun penjara. Sebuah konsekuensi yang mahal untuk sebuah laptop yang sudah digadaikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar