MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, baru-baru ini menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Kunjungannya bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: membahas sinergi strategis antara penegakan hukum pidana sosial dan isu ketenagakerjaan.
Pertemuan itu sendiri berlangsung cukup intens. Afriansyah didampingi langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. Mereka duduk bersama membicarakan bagaimana kolaborasi lintas lembaga ini bisa diwujudkan. Poin utamanya sederhana tapi mendasar: kerja sosial yang dijalankan sebagai bagian dari proses hukum jangan cuma jadi simbol pelengkap. Lebih dari itu, harus ada manfaat nyata yang bisa dirasakan, khususnya lewat program pelatihan kerja.
Menurut Afriansyah, memperkuat jembatan antara Kemnaker dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan itu krusial. "Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret, seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/3).
Dia melanjutkan, intinya perlu ada kerja sama yang jelas. Tujuannya agar seseorang yang sedang menjalani pidana sosial tidak sekadar "menebus dosa". Mereka juga harus mendapat bekal keterampilan yang berguna untuk masa depannya. Pada akhirnya, ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
Israel Lancarkan Serangan ke Basis Hizbullah di Beirut, Kelompok Balas dengan Puluhan Roket
Kemenag Dorong Praktik Keagamaan yang Lebih Berdampak Sosial dan Ekonomi
Menkeu Purbaya: Depresiasi Rupiah 0,3% Lebih Baik Dibanding Mata Uang Negara Tetangga
Pensiunan JICT Tewas Dibegal di Bekasi, Pelaku Pilih Rumah Terbesar untuk Digasak