Wamenaker dan Kejati Sumut Bahas Sinergi Hukum dan Pelatihan Kerja

- Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB
Wamenaker dan Kejati Sumut Bahas Sinergi Hukum dan Pelatihan Kerja

MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, baru-baru ini menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Kunjungannya bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: membahas sinergi strategis antara penegakan hukum pidana sosial dan isu ketenagakerjaan.

Pertemuan itu sendiri berlangsung cukup intens. Afriansyah didampingi langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. Mereka duduk bersama membicarakan bagaimana kolaborasi lintas lembaga ini bisa diwujudkan. Poin utamanya sederhana tapi mendasar: kerja sosial yang dijalankan sebagai bagian dari proses hukum jangan cuma jadi simbol pelengkap. Lebih dari itu, harus ada manfaat nyata yang bisa dirasakan, khususnya lewat program pelatihan kerja.

Menurut Afriansyah, memperkuat jembatan antara Kemnaker dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan itu krusial. "Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret, seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/3).

Dia melanjutkan, intinya perlu ada kerja sama yang jelas. Tujuannya agar seseorang yang sedang menjalani pidana sosial tidak sekadar "menebus dosa". Mereka juga harus mendapat bekal keterampilan yang berguna untuk masa depannya. Pada akhirnya, ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar