MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, baru-baru ini menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Kunjungannya bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: membahas sinergi strategis antara penegakan hukum pidana sosial dan isu ketenagakerjaan.
Pertemuan itu sendiri berlangsung cukup intens. Afriansyah didampingi langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. Mereka duduk bersama membicarakan bagaimana kolaborasi lintas lembaga ini bisa diwujudkan. Poin utamanya sederhana tapi mendasar: kerja sosial yang dijalankan sebagai bagian dari proses hukum jangan cuma jadi simbol pelengkap. Lebih dari itu, harus ada manfaat nyata yang bisa dirasakan, khususnya lewat program pelatihan kerja.
Menurut Afriansyah, memperkuat jembatan antara Kemnaker dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan itu krusial. "Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret, seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/3).
Dia melanjutkan, intinya perlu ada kerja sama yang jelas. Tujuannya agar seseorang yang sedang menjalani pidana sosial tidak sekadar "menebus dosa". Mereka juga harus mendapat bekal keterampilan yang berguna untuk masa depannya. Pada akhirnya, ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, pendekatan hukum yang selama ini berjalan seringkali terasa kaku. Fokusnya cenderung pada sanksi dan hukuman semata. Padahal, menurut Wamenaker, perlu ada ruang untuk pembinaan. Proses penegakan hukum harus bisa mendorong transformasi, memberi bekal agar seseorang bisa kembali produktif.
Harli Siregar menyambut baik inisiatif ini. Kajati Sumut itu menilai langkah koordinasi semacam ini penting untuk diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan terukur.
"Sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat," kata Harli.
Harapannya jelas. Sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumut ke depan bisa semakin solid. Bukan cuma omong kosong di ruang rapat, tapi melahirkan kerja sama yang benar-benar konkret dan berdampak langsung di lapangan.
Artikel Terkait
Indonesia Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026, Tunggal Ketiga Zaki Ubaidillah Jadi Penentu
Netanyahu dan Hizbullah Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata Lebanon
Real Madrid Resmi Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz dari Como
Pria Babak Belur Dihajar Massa di Stasiun Bogor Diduga Palak Ojol dan Banting Gitar Pengamen