Wanita di Grogol Petamburan Rugi Rp 300 Juta Akibat Penipuan Bisnis Raket Padel

- Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB
Wanita di Grogol Petamburan Rugi Rp 300 Juta Akibat Penipuan Bisnis Raket Padel

Kerugian hingga Rp 300 juta dialami seorang wanita di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bernama Lenny. Modusnya? Penipuan bisnis raket padel yang menjeratnya.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan penangkapan pelaku. Perempuan berinisial FR, 26 tahun, itu diamankan pada Sabtu, 7 Maret 2026 lalu.

"Kami tangkap di Langkat, Sumatera Utara," jelas Alexander, seperti dilansir Antara, Kamis (12/3/2026).

Ceritanya berawal dari sebuah pesan WhatsApp. FR menghubungi Lenny, mengaku sebagai teman lama. Dari sekadar basa-basi, obrolan mereka merambah ke tawaran kerja sama bisnis. FR menjanjikan keuntungan dari jualan raket padel, sebuah olahraga yang sedang naik daun.

Intensitas komunikasi pun meningkat. Pelaku kemudian membujuk Lenny untuk bertindak sebagai perantara. Tanpa pikir panjang, korban akhirnya mentransfer dana fantastis, Rp 300 juta, ke rekening FR.

Namun begitu uang itu terkirim, segalanya berubah. Janji-janji manis itu menguap begitu saja. Bisnis yang diimpikan tak kunjung jelas wujudnya. Merasa ditipu, Lenny pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan.

Dari penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, FR hanya berperan sebagai penampung uang. Dalang sebenarnya diduga adalah suaminya sendiri.

"Suaminya pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba. Di situlah dia ketemu dengan grup penipuan online," ungkap Alexander.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini punya akhir yang tak biasa. Setelah ditangkap, FR berniat mengembalikan seluruh uang hasil tipuannya. Lenny, sang korban, memilih jalur kekeluargaan dan setuju berdamai.

Alhasil, kasus ini diselesaikan lewat pendekatan restorative justice. Uang sebesar Rp 300 juta berhasil dikembalikan kepada Lenny.

"Korban lebih memilih uangnya dikembalikan. Saat itu langsung damai. Kami tawarkan, 'kalau mau silakan ditransfer', dan selesai di sana," tutur Alexander menutup penjelasan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar