“Ada beberapa lahan sawit dekat kota yang pemegang Hak Guna Usahanya sudah kami ajak bicara. Kabar baiknya, mereka sanggup melepaskan sebagian lahannya.”
Di sisi lain, aspek keamanan jadi perhatian serius. Wakil Ketua Satgas, Letjen TNI Richard Tampubolon, menekankan bahwa proses rehabilitasi ini tak boleh asal jadi. Setiap lokasi harus melalui asesmen ketat dari pemangku kebijakan terkait.
“Tempat ini juga akan ada asesmennya,” tegas Richard.
“Harus ada jaminan bahwa lokasi relokasi yang baru itu benar-benar aman, berdasarkan penilaian kementerian dan lembaga terkait. Kita harus belajar dari kejadian ini, agar korban tidak berulang.”
Jadi, selain fokus pada pembangunan segera, ada upaya paralel untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan di masa depan. Semua dilakukan agar korban bisa kembali hidup dengan tenang.
Artikel Terkait
Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi
Kapolri Tegaskan Persatuan Nasional Kunci Hadapi Dampak Krisis Global
Dua Advokat Gugat MK, Minta Syarat Calon Presiden Dilarang Berkeluarga dengan Petahana
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati