Yang bikin miris, usianya masih sangat belia. Mereka kebanyakan masih pelajar, berusia antara 11 sampai 18 tahun.
"Didominasi usia 15 tahun, yaitu masa transisi dari SMP ke SMA," tambah Myandra.
Masa-masa pencarian jati diri itu, sayangnya, justru diisi dengan paparan konten berbahaya dari grup internasional tersebut. Berikut sebaran lengkap anak-anak yang teridentifikasi:
- DKI Jakarta: 15 anak
- Jawa Barat: 12 anak
- Jawa Timur: 11 anak
- Jawa Tengah: 9 anak
- Kalimantan Selatan: 3 anak
- Bali: 2 anak
- Banten: 2 anak
- Sumatera Selatan: 2 anak
- Kalimantan Barat: 2 anak
- Kalimantan Tengah: 2 anak
- Sulawesi Tenggara: 2 anak
- Lampung: 1 anak
- DIY: 1 anak
- NTT: 1 anak
- Aceh: 1 anak
- Sumatera Utara: 1 anak
- Kepri: 1 anak
- Riau: 1 anak
- Sulawesi Tengah: 1 anak
Kasus ini menyoroti betapa rentannya dunia digital bagi anak-anak. Di sisi lain, upaya pembinaan yang dilakukan dinas terkait tampaknya masih terus berjalan untuk menarik mereka kembali dari paham-paham ekstrem itu.
Artikel Terkait
Hunian Sementara dan Harapan Baru untuk Warga Bukit Tempurung
Trump Minta Damai di Suriah: AS Berhubungan Baik dengan Dua Kubu yang Bertikai
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuasa Hukum Tantang Eggi Sudjana dan Kawan-Kawan Bersaksi di Sidang Ijazah Jokowi