Grup chat online dengan nama "True Crime Community" ternyata jadi pintu masuk yang mengkhawatirkan. Densus 88 Antiteror Polri menemukan fakta bahwa 70 anak remaja di 19 provinsi terpapar paham radikal, termasuk ideologi white supremacy dan Neo-Nazi. Temuan ini diungkap langsung dari Markas Besar Polri, Rabu lalu.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Myandra Eka Wardhana, memaparkan rinciannya.
"Provinsi dengan jumlah terbanyak yaitu DKI Jakarta sebanyak 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," ujar Myandra.
Menurutnya, mayoritas dari mereka sudah ditangani. Dari 70 anak itu, 67 di antaranya telah melalui proses intervensi.
"Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang telah dilakukan asesmen, pemetaan, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah," jelasnya.
Artikel Terkait
Hunian Sementara dan Harapan Baru untuk Warga Bukit Tempurung
Trump Minta Damai di Suriah: AS Berhubungan Baik dengan Dua Kubu yang Bertikai
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuasa Hukum Tantang Eggi Sudjana dan Kawan-Kawan Bersaksi di Sidang Ijazah Jokowi