BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi

- Jumat, 10 April 2026 | 11:15 WIB
BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi

Di lantai bursa yang ramai, ada satu isu yang belakangan mencuri perhatian: saham-saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi di segelintir pihak. Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri mengakui, setidaknya ada sembilan emiten yang masuk dalam kategori ini, atau yang mereka sebut high shareholding concentration (HSC).

Lantas, apa langkah selanjutnya? Ternyata, BEI memperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil aksi korporasi. Tujuannya jelas, untuk mendiversifikasi struktur kepemilikannya.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menegaskan bahwa pengumuman ini murni bersifat informatif. "Ini informasi netral dari regulator, bukan sanksi," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat pekan lalu.

"Kami keluarkan agar investor bisa memperhatikan. Ya, terserah mereka mau gunakan info ini atau tidak," sambungnya.

Menurut Nyoman, BEI sama sekali tidak berniat mendikte. Mereka membuka ruang bagi emiten untuk memilih aksi korporasi apa pun yang dianggap tepat. Namun begitu, Bursa tetap akan meminta laporan.

"Nanti kami minta informasi soal aksi korporasi yang sudah dilakukan. Jadi kami minta mereka proaktif menyampaikannya," tutur Nyoman.

Setelah aksi itu dijalankan, BEI tak lantas berpangku tangan. Mereka akan mengecek ulang struktur kepemilikan. Apakah masih terkonsentrasi atau sudah sesuai dengan metodologi perhitungan yang berlaku. Kalau sudah aman, Bursa akan mengumumkannya.

Nyoman mengungkapkan, beberapa perusahaan yang masuk daftar HSC itu bahkan sudah melakukan pertemuan. "Mereka mendengar penjelasan soal metodologi, apa itu HSC. Harapan kami tentu mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," katanya.

Di sisi lain, praktik transparansi semacam ini bukanlah hal baru. Nyoman menyebutnya sebagai global best practice, yang juga diterapkan di bursa-bursa besar seperti Hong Kong. Logikanya sederhana: transparansi membangun kepercayaan investor.

Pernyataan serupa datang dari dua direktur BEI lainnya. Dalam pengumuman terpisah, Kristian Manullang dan Eqy Essiqy menekankan bahwa masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak otomatis berarti ada pelanggaran.

"Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tegas keduanya pada Kamis (2/4).

Mereka lalu merinci data kepemilikan per akhir Maret 2026. Saham BREN, misalnya, 97,31% sahamnya dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham tertentu. Angka untuk DSSA juga tinggi, mencapai 95,76%.

Selain kedua emiten itu, daftarnya masih panjang. RLCO tercatat 95,35%, ROCK nyaris sempurna di 99,85%, lalu MGLV 95,94%, dan IFSH 99,77%. Kemudian ada SOTS (98,35%), AGII (97,75%), serta LUCY dengan 95,74%.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah lebih dulu angkat bicara. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan bahwa pembukaan data HSC ini bertujuan meningkatkan transparansi.

"Jadi bukan karena pelanggaran tertentu," kata Hasan.

"Informasi ini terbuka sebagai early warning bagi investor untuk mengambil keputusan, terkait saham-saham yang kepemilikannya memang terbatas hanya pada sedikit pihak."

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar