Hanya tersisa empat golongan yang masih membela kasus ijazah aspal Mukidi. Siapa sajakah mereka?
Pertama, adalah orang-orang yang tersandera kasus. Ova Emilia disebut sebagai salah satu contohnya.
Kedua, para penjilat komisaris. Ade Armando dikategorikan masuk dalam golongan ini.
Ketiga, relawan bayaran. Andi Wajan disebut sebagai contoh untuk kategori ini.
Artikel Terkait
Menteri Mu’ti Buka Fakta: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C
KPK Geledah Kantor Dinas Madiun, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Rp 50 Miliar untuk Jabatan Perangkat Desa di Pati
Pencabutan Izin Toba Pulp: Sinyal Politik Prabowo untuk Geng Jokowi?