Mulai hari ini, suasana kerja di kantor-kantor pemerintahan Kalimantan Tengah bakal sedikit berbeda. Pasalnya, Pemprov Kalteng resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel untuk para ASN-nya. Aturan yang mengatur pola campuran antara kerja di kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur bernomor 31 tahun 2026. Intinya, ini adalah langkah transformasi budaya kerja sekaligus tindak lanjut dari kebijakan Kemendagri yang sudah lebih dulu digaungkan.
Nah, seperti apa skemanya? Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, membeberkan detailnya. Rancangannya, ASN akan bekerja empat hari di kantor dan satu hari dari rumah.
"Kami menetapkan Jumat sebagai hari WFH untuk memberikan fleksibilitas sekaligus menjaga produktivitas ASN," jelas Sabran.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pegawai tetap wajib bekerja dari rumah sesuai penugasan. "Tidak diperkenankan bekerja dari lokasi lain," tambahnya. Jadi, jangan harap bisa 'WFH' sambil nongkrong di kafe atau liburan, ya.
Di sisi lain, kebijakan ini ternyata tidak berlaku untuk semua jenis pekerjaan. Hanya tugas-tugas tertentu saja yang boleh dikerjakan dari rumah. Kriteria utamanya antara lain: pekerjaan yang tidak butuh peralatan khusus kantor, bisa dikerjakan secara digital, minim interaksi tatap muka langsung, dan tidak memerlukan pengawasan yang ketat. Jadi, bagi posisi-posisi yang mengharuskan pelayanan langsung atau pengawasan lapangan, kemungkinan besar tetap harus masuk.
Yang jadi perhatian utama pemerintah daerah tentu saja pelayanan publik. Mereka berulang kali menekankan bahwa fleksibilitas ini sama sekali tidak boleh mengganggu kualitas layanan. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan layanan, baik daring maupun luring, tetap berjalan optimal. Bahkan, pengawasan kinerja justru akan diperketat lewat sistem digital untuk memantau kehadiran dan mengatur jadwal layanan secara bergilir.
Namun begitu, ada beberapa pengecualian yang perlu dicatat. Kebijakan kerja fleksibel ini tidak menyentuh ASN dengan tugas khusus. Misalnya, mereka yang bekerja dengan sistem shift, sedang kena hukuman disiplin, atau para pegawai yang baru saja dimutasi, dipromosikan, dan dirotasi jabatannya. Mereka tetap harus mengikuti aturan lama dulu.
Harapannya sih jelas. Dengan satu hari kerja dari rumah, pemerintah berharap bisa menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara pekerjaan dan kehidupan sosial para ASN. Jika hidup seimbang, kinerja diharapkan bisa tetap optimal, produktif, dan tentu saja, lebih bertanggung jawab. Sekarang, tinggal menunggu eksekusi di lapangan.
Artikel Terkait
Beban Subsidi Energi Tembus Rp313 Triliun, Pemerintah Dorong Konversi ke Gas Bumi
KBRI Roma Bagikan Bingkisan Daging Kurban Perdana ke 170 Jamaah Iduladha
Konversi LPG ke CNG Berpotensi Hemat Devisa Hingga USD6 Miliar, Namun Infrastruktur dan Biaya Jadi Tantangan
Sapi Limosin 1,2 Ton Bantuan Presiden untuk Iduladha di Karawang Sempat Stres Nyaris Serang Petugas