Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Penggunaan APBN untuk Bantuan Kurban Presiden Adalah Praktik Lazim

- Rabu, 27 Mei 2026 | 22:00 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Penggunaan APBN untuk Bantuan Kurban Presiden Adalah Praktik Lazim

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan hewan kurban yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan praktik yang lazim dalam penyelenggaraan negara. Menurutnya, sebagai kepala negara, presiden memiliki alokasi anggaran yang sah untuk membantu masyarakat, termasuk dalam momen Iduladha.

“Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” ujar Sugiat di Jakarta, Rabu (27/5).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menegaskan bahwa skema bantuan serupa tidak hanya berlaku untuk kegiatan kurban, melainkan juga mencakup berbagai sektor lain yang menyentuh kepentingan publik secara langsung. Ia merinci, bantuan presiden telah menjangkau bidang pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum.

“Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi, jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sugiat juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpancing untuk mempolitisasi program tersebut. Ia berharap masyarakat lebih fokus pada nilai kebermanfaatan yang dirasakan langsung oleh warga, terutama mereka yang membutuhkan di momen Iduladha.

“Ya, dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan III Sumatra Utara itu.

Di sisi lain, Sugiat membantah anggapan bahwa penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden merupakan kebijakan baru yang hanya muncul pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa program serupa telah berjalan secara berkelanjutan sejak era pemerintahan sebelumnya.

“Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo,” katanya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar