Seorang pegawai negeri di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa berakhir di balik jeruji. Mustabahuddin, 43 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai ASN di Dinas Perhubungan setempat, tertangkap basah mencuri sepeda motor Yamaha NMax.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, membenarkan status pelaku. "Iya, yang bersangkutan ASN," tegas Indra kepada awak media, Senin (5/1) lalu.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berawal pada Senin (15/12) silam. Sang pemilik motor, usai berolahraga, memarkirkan kendaraannya di depan tokonya sendiri. Sayangnya, ada satu hal krusial yang terlupa: mencabut kunci.
"Korban lupa cabut kunci motornya," ujar Indra.
Nah, kondisi itu rupanya menggoda niat Mustabahuddin. Melihat kunci masih menancap, ia pun langsung membawa kabir motor tersebut. Gampang saja.
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya