Operasi penertiban reklame liar di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya bergulir. Pagi tadi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan membongkar sembilan papan reklame yang terpasang tanpa izin. Pemandangan alat berat dan petugas berseragam pun mendominasi sepanjang jalur wisata itu.
Menurut Kasatpol PP setempat, Cecep Imam Nagarasid, operasi dimulai sekitar pukul sembilan pagi. Fokusnya di wilayah Kecamatan Ciawi dan Megamendung.
"Hasil dari penertiban terbongkar sebanyak enam titik reklame tanpa izin,"
Begitu penjelasan Cecep kepada awak media pada Jumat (5/12/2025) lalu. Dasar operasi ini adalah surat limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
Namun begitu, tidak semua pembongkaran dilakukan paksa oleh petugas. Ternyata, ada juga tiga pemilik reklame yang memilih kooperatif. Mereka melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diperingatkan.
"Adapun yang melakukan pembongkaran mandiri sebanyak tiga titik,"
tambah Cecep.
Dari pantauan di lapangan, sembilan reklame yang dibongkar itu hanyalah bagian kecil dari masalah. Masih ada puluhan titik lainnya yang bermasalah totalnya mencapai 90 titik di kawasan Puncak. Tapi setidaknya, ini langkah awal.
Operasi hari ini berjalan tanpa hambatan berarti. Bahkan, rencananya akan ada lanjutan.
"Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib dengan dukungan seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 8 Desember 2025,"
pungkas Cecep menutup pernyataannya. Nampaknya, pembersihan visual di kawasan wisata primadona ini akan berlangsung bertahap.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi