Operasi penertiban reklame liar di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya bergulir. Pagi tadi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan membongkar sembilan papan reklame yang terpasang tanpa izin. Pemandangan alat berat dan petugas berseragam pun mendominasi sepanjang jalur wisata itu.
Menurut Kasatpol PP setempat, Cecep Imam Nagarasid, operasi dimulai sekitar pukul sembilan pagi. Fokusnya di wilayah Kecamatan Ciawi dan Megamendung.
Begitu penjelasan Cecep kepada awak media pada Jumat (5/12/2025) lalu. Dasar operasi ini adalah surat limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
Namun begitu, tidak semua pembongkaran dilakukan paksa oleh petugas. Ternyata, ada juga tiga pemilik reklame yang memilih kooperatif. Mereka melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diperingatkan.
Artikel Terkait
Ferisi Harapan Berangkat dari Teluk Bayur, Bawa Alat Berat untuk Buka Jalan Terisolasi
Kanopi Ruko Terbang Diterjang Angin Kencang, Timpa Mobil dan Motor di Bogor
Dodi Sukmayana Pimpin Asosiasi Sekretaris DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Harmonisasi
Polda Riau Kirim Ribuan Alat dan Personel untuk Korban Banjir Bandang di Tiga Provinsi