Operasi penertiban reklame liar di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya bergulir. Pagi tadi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan membongkar sembilan papan reklame yang terpasang tanpa izin. Pemandangan alat berat dan petugas berseragam pun mendominasi sepanjang jalur wisata itu.
Menurut Kasatpol PP setempat, Cecep Imam Nagarasid, operasi dimulai sekitar pukul sembilan pagi. Fokusnya di wilayah Kecamatan Ciawi dan Megamendung.
"Hasil dari penertiban terbongkar sebanyak enam titik reklame tanpa izin,"
Begitu penjelasan Cecep kepada awak media pada Jumat (5/12/2025) lalu. Dasar operasi ini adalah surat limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
Namun begitu, tidak semua pembongkaran dilakukan paksa oleh petugas. Ternyata, ada juga tiga pemilik reklame yang memilih kooperatif. Mereka melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diperingatkan.
"Adapun yang melakukan pembongkaran mandiri sebanyak tiga titik,"
tambah Cecep.
Dari pantauan di lapangan, sembilan reklame yang dibongkar itu hanyalah bagian kecil dari masalah. Masih ada puluhan titik lainnya yang bermasalah totalnya mencapai 90 titik di kawasan Puncak. Tapi setidaknya, ini langkah awal.
Operasi hari ini berjalan tanpa hambatan berarti. Bahkan, rencananya akan ada lanjutan.
"Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib dengan dukungan seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 8 Desember 2025,"
pungkas Cecep menutup pernyataannya. Nampaknya, pembersihan visual di kawasan wisata primadona ini akan berlangsung bertahap.
Artikel Terkait
BNNP Kepri Sita 246 Botol Cairan Vape Diduga Mengandung Narkotika di Batam dan Karimun
Sukamta Sambut Gencatan Senjata AS-Iran: Berpotensi Redam Harga Minyak dan Perkuat Stabilitas Global
James Gunn Puji Film Aksi Joe Taslim, The Furious, sebagai Mahakarya Baru Kenji Tanagaki
Kejagung Serahkan PNBP Rp1,029 Triliun ke Negara, Termasuk Aset Buronan Eddy Tansil Rp51,68 Miliar