Korbannya baru ngeh ketika hendak menggunakan motornya kembali. Sudah pasti kesal, ia pun segera melaporkan kehilangan itu ke pihak kepolisian.
Dari laporan itulah penyelidikan dimulai. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya. Penangkapan dilakukan Jumat (2/1) di kawasan Pasar Perumnas, Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki. Saat ditangkap, Mustabahuddin sedang mengendarai motor hasil curiannya.
Dalam pemeriksaan, pengakuan pelaku cukup mengejutkan. Rupanya, motifnya sederhana sekaligus menggelikan.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motor itu dicuri untuk dipakai sendiri karena merupakan motor impiannya. Untuk gaya-gayaan," ungkap Kapolres.
Akibat ulahnya itu, Mustabahuddin kini mendekam di tahanan Polres Parepare. Nasibnya sebagai aparatur sipil negara pun kini terancam, menunggu proses hukum yang akan menyusul.
Artikel Terkait
Indonesia Dukung Upaya Saudi Fasilitasi Dialog Damai di Yaman Selatan
Mengapa Kita Lebih Mudah Berharap Daripada Bersyukur?
Wagub Babel Diperiksa Bareskrim, Ijazah Diklaim Cuma Belum Dilegalisir
Ketika Algoritma Menjadi Hakim Cinta: Red Flag yang Menggerus Relasi Manusia