Korbannya baru ngeh ketika hendak menggunakan motornya kembali. Sudah pasti kesal, ia pun segera melaporkan kehilangan itu ke pihak kepolisian.
Dari laporan itulah penyelidikan dimulai. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya. Penangkapan dilakukan Jumat (2/1) di kawasan Pasar Perumnas, Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki. Saat ditangkap, Mustabahuddin sedang mengendarai motor hasil curiannya.
Dalam pemeriksaan, pengakuan pelaku cukup mengejutkan. Rupanya, motifnya sederhana sekaligus menggelikan.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motor itu dicuri untuk dipakai sendiri karena merupakan motor impiannya. Untuk gaya-gayaan," ungkap Kapolres.
Akibat ulahnya itu, Mustabahuddin kini mendekam di tahanan Polres Parepare. Nasibnya sebagai aparatur sipil negara pun kini terancam, menunggu proses hukum yang akan menyusul.
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya