"Langkah AS jelas melanggar hukum internasional, norma-norma dasar dalam hubungan internasional, dan tujuan serta prinsip-prinsip Piagam PBB,"
Demikian penegasan dari pihak China. Di sisi lain, tuduhan AS sendiri cukup berat. Sehari sebelumnya, Jaksa Agung AS Pam Bondi lewat akun X-nya membeberkan dakwaan terhadap Maduro.
Dakwaannya mencakup Konspirasi Narkoterorisme, Konspirasi Impor Kokain, hingga Konspirasi Kepemilikan Senapan Mesin dan Alat Perusak yang ditujukan terhadap Amerika Serikat. Sebuah daftar panjang yang, jika terbukti, konsekuensinya sangat serius.
Jadi, situasinya memanas. Di satu sisi, AS punya alasan hukumnya sendiri. Di sisi lain, China melihatnya sebagai pelanggaran kedaulatan dan intervensi yang tak bisa dibiarkan. Bagaimana kelanjutannya? Kita lihat saja.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi: Presiden Terkurung, Staf Strategis Didesak Mundur
Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Berpisah Setelah 29 Tahun
Pencarian Syafiq Ridhan di Gunung Slamet: Tongkat dan Doa Seorang Ayah di Hutan Belantara
Royman dan Alarm Demokrasi: Saat Watchdog Dihantam di Morowali