Fakta Mengejutkan: 51 Warga Israel Dapat Izin Masuk Indonesia
Hubungan diplomatik resmi memang tidak ada. Tapi, data terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) justru mengungkap cerita lain. Per 30 November 2025, Direktorat Intelijen Keimigrasian mencatat penerbitan 51 rekomendasi calling visa untuk warga negara Israel. Jumlah yang cukup signifikan, terlebih untuk negara yang masuk dalam kategori pantauan khusus.
Angka itu menempatkan Israel di peringkat keempat sebagai penerima rekomendasi terbanyak. Sebuah posisi yang, jujur saja, cukup mengejutkan mengingat konteks politik yang ada. Pintu masuk bagi warga Israel ternyata tidak benar-benar terkunci rapat.
Lalu, bagaimana prosesnya? Menteri Agus Andrianto memberikan penjelasan.
"Setiap pengajuan visa dari warga Israel selalu dibahas tim khusus. Bukan kewenangan satu kementerian saja, tapi melalui rapat koordinasi bersama," ujar Agus.
Artikel Terkait
Belatung di Piring Sekolah: Saat Negara Alergi Kritik, Rakyat Hanya Bisa Bersyukur
AHY Soroti Strategi Baru: Perbaikan Rumah Ringan Bisa Percepat Pengosongan Pengungsian
Somasi SBY ke Budhius M Piliang: Gosip Ijazah Jokowi yang Tak Kunjung Padam
Sanur Ramai Pengunjung, Keluarga Jember Pilih Pantai Ini untuk Rayakan Tahun Baru