Bupati Aceh Tengah Usulkan Kapolres Muhammad Taufiq untuk Hoegeng Awards 2026

- Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB
Bupati Aceh Tengah Usulkan Kapolres Muhammad Taufiq untuk Hoegeng Awards 2026

Nama AKBP Muhammad Taufiq, Kapolres Aceh Tengah, belakangan mencuat. Bukan karena kasus besar, melainkan karena gaya kepemimpinannya yang dianggap berbeda. Bupati setempat, Haili Yoga, sampai-sampai mengusulkan sang polisi sebagai kandidat Hoegeng Awards 2026. Alasannya sederhana: Taufiq dinilai sebagai pemimpin yang total melayani dan mudah diajak bicara.

“Dari awal kami bertemu beberapa bulan lalu, sikapnya langsung terasa,” ujar Haili Yoga.

“Beliau punya kepribadian melayani yang tulus. Seolah tugasnya itu adalah panggilan pribadi, bukan sekadar kewajiban jabatan.”

Menurut Bupati, apa yang dilakukan Taufiq bukan sekadar retorika. Ada program nyata seperti ‘Rabu Berkah’ dan ‘Jumat Berkah’ yang jadi bukti komitmennya mendekatkan diri ke warga. Kapolres ini kerap turun ke masjid, bagi-bagi sembako, dan mendengar langsung keluhan masyarakat.

“Dari sisi kinerja, sudah prima,” sambungnya.

Tapi yang paling berkesan bagi Haili justru saat bencana melanda. Daerah terpencil yang terisolasi susah ditembus, namun Taufiq dan anak buahnya nekat masuk. Mereka mengantar bantuan dengan motor trail, melalui jalur yang biasanya hanya ditempuh 2 jam jadi 14 jam perjalanan.

“Wah, itu luar biasa. Pagi berangkat, baru pulang keesokan paginya. Sangat agresif dan peduli terhadap korban. Masyarakat yang terdampak sangat terbantu,” kenang Haili.

Di sisi lain, sang Kapolres juga disebut punya pendekatan komunikatif. Koordinasi dengan perangkat daerah lain berjalan lancar, tanpa sekat birokrasi yang kaku. Bahkan untuk urusan penanganan kasus, Taufiq tak sungkan berembuk dengan tokoh adat jika masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami pernah berkomunikasi, ‘Pak, kalau ada masalah yang tidak terlalu berat, mungkin bisa lewat jalur adat saja’. Dan beliau langsung merespons baik,” cerita Haili.

Tanggapan Sang Kapolres

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar