Lampung Geh, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Polresta Bandar Lampung berhasil menyelesaikan lebih dari separuh kasus pidana yang masuk. Angkanya mencapai 52,35 persen. Dari total 4.729 perkara yang ditangani, sebanyak 2.476 di antaranya sudah beres.
Namun begitu, ratusan kasus lain masih terus diproses oleh Satreskrim dan polsek jajaran. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa penyidikan untuk perkara-perkara yang tersisa tetap berjalan sesuai prosedur.
“Perkara yang masih berjalan tetap kami tangani sesuai mekanisme penyidikan dan prosesnya terus berlanjut,” kata Alfret.
Kalau dilihat dari datanya, kejahatan konvensional macam curas, curat, dan curanmor masih mendominasi. Dan dari ketiganya, curas alias pencurian dengan pemberatan jadi yang paling sulit diungkap. Cuma 22 kasus dari 75 laporan yang berhasil dituntaskan sepanjang tahun lalu. Itu artinya tingkat penyelesaiannya cuma sekitar 29,33 persen.
Alfret sendiri mengakui soal ini. Menurutnya, penanganan curas memang butuh strategi dan pencegahan yang lebih serius.
Artikel Terkait
Kiai Ilyas Desak Penyelesaian Kasus KM 50 dan Vina dalam Istighotsah Kubro Cirebon
Cooper Flagg Cetak 45 Poin, Bawa Mavericks Taklukkan Lakers di Laga Sengit
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Bus Damri di Sarmi, Warga Sempat Blokir Jalan
Pakar Hukum Tegaskan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector adalah Tindak Pidana