PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

- Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB
PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Video itu beredar cepat di linimasa. Tampak segerombolan orang, bersama petugas Satpol PP, memasang plang segel di sebuah bangunan sederhana. Lokasinya di Teluknaga, Tangerang. Rupanya, itu adalah rumah doa jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika. Kejadiannya pada Jumat (3/4) lalu, tepat usai ibadah Jumat Agung. Dan dalam sekejap, aksi penyegelan itu pun viral.

Menurut sejumlah saksi, perwakilan warga setempat hadir di lokasi. Mereka tak hanya menyaksikan, tapi juga meminta agar aktivitas di tempat itu dihentikan. Bahkan, ada desakan agar perwakilan jemaat membuat surat pernyataan untuk menghentikan operasional rumah doa tersebut. Suasana saat itu digambarkan cukup mencekam.

Nah, aksi ini tentu saja memantik reaksi. Sorotan publik langsung mengarah ke Tangerang. Tak butuh waktu lama, kecaman pun datang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah,"

Pdt. Etika Saragih, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, dalam pernyataan tertulis Senin (6/4/2026).

Etika mengakui soal pentingnya menaati aturan, termasuk perizinan bangunan. Namun begitu, dia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh mengabaikan hak dasar warga. Apalagi, dalam situasi yang dinilainya rentan tekanan sosial dan berpotensi mendiskriminasi kelompok minoritas.

PGI mendesak pemerintah, dalam hal ini, untuk benar-benar menjamin rasa aman bagi semua umat beragama. Aparat negara diminta tidak mudah tunduk pada desakan kelompok tertentu, melainkan berdiri sama rata sebagai pelindung seluruh masyarakat.

"Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak," tambah Etika.

Di sisi lain, Bupati Tangerang telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Penjelasan itu muncul sebagai respons atas gelombang kecaman yang terus mengalir. Meski begitu, nuansa ketegangan sepertinya masih akan berlanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar