PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

- Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB
PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Video itu beredar cepat di linimasa. Tampak segerombolan orang, bersama petugas Satpol PP, memasang plang segel di sebuah bangunan sederhana. Lokasinya di Teluknaga, Tangerang. Rupanya, itu adalah rumah doa jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika. Kejadiannya pada Jumat (3/4) lalu, tepat usai ibadah Jumat Agung. Dan dalam sekejap, aksi penyegelan itu pun viral.

Menurut sejumlah saksi, perwakilan warga setempat hadir di lokasi. Mereka tak hanya menyaksikan, tapi juga meminta agar aktivitas di tempat itu dihentikan. Bahkan, ada desakan agar perwakilan jemaat membuat surat pernyataan untuk menghentikan operasional rumah doa tersebut. Suasana saat itu digambarkan cukup mencekam.

Nah, aksi ini tentu saja memantik reaksi. Sorotan publik langsung mengarah ke Tangerang. Tak butuh waktu lama, kecaman pun datang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah,"

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar