Seorang pria berinisial A, 23 tahun, nekat menyayat dan menusuk seorang pekerja yang sedang mengeringkan ikan di kawasan Gabion, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan pisau lipat. Peristiwa penganiayaan yang dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban bernama Firman ini terjadi pada Minggu, 24 Mei lalu, dan pelaku berhasil diringkus oleh polisi pada sore hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. “Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23),” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban tengah menjemur ikan teri di lokasi. Tanpa diduga, tersangka datang dan langsung mengajak korban berkelahi. Namun, ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban. “Kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion. Kemudian, korban didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban. Lalu, tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban,” kata Agus.
Sementara itu, karena permintaannya tidak diindahkan, tersangka kembali mengajak duel hingga akhirnya terjadi perkelahian. Dalam situasi tersebut, tersangka tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dan menyerang korban. “Tidak puas dengan respon korban, tersangka sempat mengajak duel korban Firman namun tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban. Hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba-tiba tersangka memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban,” jelas Agus.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuh. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan latar belakang sakit hati yang dirasakan tersangka terhadap korban. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas
Banjir Bandang dan Longsor di Bone Bolango, Seorang Warga Hanyut ke Laut Sebelum Berhasil Diselamatkan
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Otak Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Ratusan Wali Santri Jemput Anak dari Ponpes Pedang Ati usai Kasus Pencabulan Pimpinan Terbongkar