Kebakaran TPS Ilegal di Bogor Baru Padam Setelah Lima Hari, Asap Masih Mengganggu Warga

- Kamis, 16 Juli 2026 | 12:18 WIB
Kebakaran TPS Ilegal di Bogor Baru Padam Setelah Lima Hari, Asap Masih Mengganggu Warga

Asap pekat dari pembakaran tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Parung Pinang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, masih mengepul hingga Kamis (16/7). Lokasi TPS liar di bantaran Sungai Cikeas itu mengganggu permukiman di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.

Damkar Kabupaten Bogor baru berhasil memadamkan api di TPS tersebut pada Selasa (14/7), setelah proses pemadaman berlangsung sejak Jumat (10/7). Wakil Komandan Damkar Sektor Gunung Putri, Lukman Habib, mengatakan pemadaman memakan waktu lama karena area yang terbakar sangat luas. "Tumpukan sampah yang terbakar tingginya sekitar 10 meter, sangat padat, ditambah sumber air yang sulit sehingga pemadaman berlangsung lama," ujarnya.

Meski api telah padam, asap masih terus mengepul. Penyiraman pada sumber asap masih dilakukan. Lukman menyebut kebakaran diduga terjadi akibat unsur kesengajaan. "Informasi awal mengarah ke dugaan sengaja dibakar, di lokasi juga ditemukan bekas kasur terbakar, tetapi penyebab pastinya masih didalami karena keterangan saksi masih berbeda-beda," jelasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags