Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan sampah di ibu kota tidak dapat dilakukan secara instan. Ia mengungkapkan bahwa banyak pihak selama ini menikmati keuntungan dari praktik pengelolaan sampah yang ada, sehingga perubahan membutuhkan proses yang tidak sederhana.
"Untuk menangani persoalan sampah ini nggak bisa simsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pramono menyatakan telah memerintahkan jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk mengambil langkah tegas terhadap tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Langkah tersebut mencakup pengumuman kepada publik, pemberian denda, hingga penutupan perusahaan yang tidak melakukan perbaikan.
"Yang pertama diumumkan, yang kedua didenda. Yang ketiga, PT-nya yang selama ini mendapatkan keuntungan dari horeka-horeka yang ada, kalau dia tidak bisa memperbaiki, tutup," ujarnya.
Menurut Pramono, pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta justru memunculkan sejumlah persoalan yang sebelumnya tidak terlihat ke permukaan. Hal ini menjadi bagian dari proses transparansi yang sedang diupayakan pemerintah.
"Sejak kami mengambil langkah tegas ini seperti Cilincing dan sebagainya, muncul ke permukaan yang dulu tidak pernah muncul ke permukaan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siapkan Dua Lokasi Latihan untuk FIFA ASEAN Cup 2026
Erick Thohir dan Pramono Anung Bahas Persiapan Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Pemprov DKI Alihkan Pengelolaan Transportasi ke Kepulauan Seribu ke Transjakarta
Viral Challenge Hafal Ayat Suci di Booth Miras, Polisi Selidiki dan Gubernur Minta Tindakan Tegas