Dengan komposisi pansel yang demikian, harapannya jelas: mendapatkan calon terbaik. Sunarto berharap hasil seleksi nanti akan menghasilkan usulan putra-putra terbaik dari lingkungan Mahkamah Agung sendiri.
Anwar Usman, yang merupakan hakim konstitusi usulan MA, akan memasuki masa pensiun pada Desember 2026 mendatang. Pensiun ini bukan tanpa alasan, melainkan sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 23 UU MK menyebutkan bahwa hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat, salah satunya, ketika menginjak usia 70 tahun.
Nah, Anwar Usman sendiri akan genap berusia 70 pada 31 Desember 2026.
Di sisi lain, Anwar Usman bukan satu-satunya yang akan memasuki masa pensiun. Masih ada Arief Hidayat, hakim konstitusi usulan DPR, yang akan berulang tahun ke-70 lebih dulu, tepatnya pada 3 Februari 2026. Jadi, dalam waktu berdekatan, MK akan kehilangan dua sosok hakimnya.
Artikel Terkait
Surat Misterius Ungkap Pelecehan Sebelum Mahasiswi UNIMA Tewas
Batang Air Dingin Meluap Lagi, Warga Lubuk Minturun Terpaksa Tinggalkan Rumah
Saudi Hantam Kapal Senjata UEA di Pelabuhan Yaman, Koalisi Anti-Houthi Retak
Kemeriahan Pesta Pejabat di Tengah Duka Korban Bencana Sumatera