Dini hari yang sunyi di Desa Sepahat, Bengkalis, tiba-tiba pecah oleh aktivitas tak biasa. Tim Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat menyusuri Jalan Intan Baiduri. Target mereka: sebuah rumah penampungan yang diduga menjadi titik kumpul calon pekerja migran ilegal. Operasi ini bukan tanpa sebab. Semuanya berawal dari sebuah laporan warga yang masuk langsung ke WhatsApp pribadi Kapolres.
AKBP Fahrian Saleh Siregar, sang Kapolres, mengaku mendapat informasi soal rencana pengiriman CPMI secara ilegal. "Laporan masyarakat itu kami anggap serius," katanya. Tanpa buang waktu, timnya langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kebenarannya.
Hasilnya? Penggerebekan pada Selasa (3/2) itu berhasil menggagalkan sebuah jaringan perdagangan orang. Empat orang diamankan sebagai terduga pelaku. Mereka berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Yang terakhir disebutkan adalah warga negara asing asal Myanmar.
Namun begitu, yang lebih penting adalah penyelamatan korban. Polisi berhasil membebaskan empat orang dari situasi rentan itu. Tiga di antaranya WNI, dan satu lagi adalah warga Rohingya asal Myanmar. Mereka semua ditemukan tanpa dokumen resmi yang sah.
Artikel Terkait
Iran Buka Pintu Negosiasi untuk Kapal Jepang dan Korea Selatan di Selat Hormuz
Warga Iran Rayakan Idulfitri di Tengah Situasi Perang, Menteri Ucapkan Terima Kasih atas Solidaritas Asia Tenggara
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat hingga Petir di Hari Kedua Lebaran 2026
Estimasi Pajak Tahunan Honda Vario 125 Street di Jakarta Capai Rp 369 Ribu pada 2026