Kisah Kombes Pol Hery Susanto benar-benar memilukan. Mantan Kapolres Jeneponto ini membongkar bagaimana dirinya justru "dihabisi" dari dalam organisasi yang seharusnya ia bela. Rasanya seperti ditikam dari belakang.
– Dituduh Asusila, Ternyata "Korban" Dipaksa Lapor
Hery akhirnya dipecat tidak hormat. Tuduhannya berat dan menjijikkan: menyetubuhi anak di bawah umur. Tapi, coba simak fakta yang ia ungkap. Hery menyatakan sudah menelusuri sendiri ke keluarga sang anak. Dan di sana, ceritanya berbalik seratus delapan puluh derajat.
Sang anak sendiri membantah keras pernah diperkosa. Bahkan sang ibu, menurut pengakuan Hery, mengaku dipaksa seharian penuh. Dirayu dan dibujuk oleh oknum Propam disebutnya AKBP Busroni untuk membuat laporan palsu. Tujuannya cuma satu: memidanakan Hery.
– Prosedur "Hukum Rimba" di Kandang Sendiri
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Siklon Tropis Grant Menguat, Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jawa
Indosat Genjot Sinyal di 68 Titik Wisata Jelang Libur Panjang
Perpol 10/2025: Pintu Khusus Polisi Aktif di Kementerian Saat Anak Muda Gigit Jari