Menurut Hery, perlakuan Propam terhadapnya jauh dari kata layak. Ia menyebut institusi itu sebagai "jantung" kebobrokan Polri saat ini. Prosesnya berantakan dan penuh intimidasi.
Pertama, ia ditahan dalam status Patsus melebihi batas waktu yang seharusnya. Ia juga sama sekali tak diizinkan menghubungi keluarga. Lalu, sampel rambutnya diambil secara paksa. Yang paling mengherankan, ia tak pernah sekalipun dikonfrontir langsung dengan pelapor. Rekonstruksi kejadian pun nihil. Polisi mengadili polisi, tapi caranya mirip hukum rimba. Sungguh ironis.
Dalam sebuah video, Hery menyampaikan kepahitannya dengan blak-blakan.
Ungkapan itu mungkin terdengar keras. Tapi bagi Hery, itulah gambaran nyata yang ia alami sendiri. Video pernyataannya yang penuh emosi itu beredar luas di media sosial, dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform X.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Siklon Tropis Grant Menguat, Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jawa
Indosat Genjot Sinyal di 68 Titik Wisata Jelang Libur Panjang
Perpol 10/2025: Pintu Khusus Polisi Aktif di Kementerian Saat Anak Muda Gigit Jari