Menurut Hery, perlakuan Propam terhadapnya jauh dari kata layak. Ia menyebut institusi itu sebagai "jantung" kebobrokan Polri saat ini. Prosesnya berantakan dan penuh intimidasi.
Pertama, ia ditahan dalam status Patsus melebihi batas waktu yang seharusnya. Ia juga sama sekali tak diizinkan menghubungi keluarga. Lalu, sampel rambutnya diambil secara paksa. Yang paling mengherankan, ia tak pernah sekalipun dikonfrontir langsung dengan pelapor. Rekonstruksi kejadian pun nihil. Polisi mengadili polisi, tapi caranya mirip hukum rimba. Sungguh ironis.
Dalam sebuah video, Hery menyampaikan kepahitannya dengan blak-blakan.
Ungkapan itu mungkin terdengar keras. Tapi bagi Hery, itulah gambaran nyata yang ia alami sendiri. Video pernyataannya yang penuh emosi itu beredar luas di media sosial, dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform X.
Artikel Terkait
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru
Momentum Positif, Peluang 86%: Michael Carrick Kandidat Utama Kursi Pelatih Permanen MU