Angin Puting Beliung di Sabu Raijua Robohkan Gudang, Kerugian Capai Rp520 Juta

- Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15 WIB
Angin Puting Beliung di Sabu Raijua Robohkan Gudang, Kerugian Capai Rp520 Juta

Cuaca ekstrem kembali menunjukkan amukannya di Nusa Tenggara Timur. Senin (23/3) lalu, warga Kelurahan Mebba, Kabupaten Sabu Raijua, dikejutkan oleh hujan deras yang tiba-tiba disertai angin puting beliung. Peristiwa itu singkat, tapi dampaknya ternyata cukup signifikan.

Menurut Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, angin itu datang begitu tiba-tiba.

"Durasi kejadian hanya sekitar satu menit, tapi langsung menerbangkan bangunan yang ada," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Selasa malam.

Dari pantauan di lokasi, gudang utama milik PT Nataga Raihawu Industri (NRI) menjadi bangunan yang paling parah terdampak. Bangunan berukuran 20x50 meter itu roboh rata dengan tanah. Seng-seng atapnya beterbangan, ada yang terbawa angin hingga sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Naatonis memperkirakan kerugian dari gudang utama itu saja mencapai Rp520 juta. Untungnya, sekitar satu ton garam yang ada di dalamnya berhasil diamankan oleh pengelola.

Namun begitu, bukan hanya perusahaan yang merasakan kerugian. Warga sekitar juga ikut menanggung akibatnya.

Gudang penyimpanan bahan bangunan milik seorang warga, Donserses Nara Lulu, juga rusak setelah atapnya diterbangkan angin. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp3,5 juta. Sementara itu, teras dan dapur rumah Anjas Padji Kana turut mengalami kerusakan dengan nilai kerugian kurang lebih Rp3 juta.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian sudah bergerak cepat. Mereka telah mendata kerusakan, mengidentifikasi besaran kerugian, dan tentu saja membuat laporan resmi. Paulus Naatonis juga tak lupa mengingatkan warga.

"Kami imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat hujan dan angin kencang datang," pesannya.

Imbauan itu rasanya sangat relevan. Cuaca akhir-akhir ini memang sulit ditebak, dan bencana seperti ini bisa datang sewaktu-waktu tanpa aba-aba.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags