“Jangan sampai ada pemerintahan yang SiLPA-nya besar, ya kan,” ujarnya.
“Kalau SiLPA-nya besar itu artinya bahwa, yang pertama, pemerintahan itu tidak berkinerja. Kan asas dan dasar daripada transfer TKD daerah ini kan kinerja.”
Sebagai bagian dari komite eksekutif, Ribka mengaku mendapat mandat khusus untuk membina dan mengawasi tata kelola Otsus Papua. Baginya, pengelolaan yang optimal adalah kunci menjawab segudang persoalan di bumi Cendrawasih dari kesejahteraan, kesehatan, hingga angka kemiskinan yang masih perlu ditekan. Itulah mengapa, ia mendorong Pemda untuk menyisir ulang program kerjanya, memastikan setiap rupiah anggaran Otsus dimanfaatkan dengan tepat.
“Sehingga memang tahun 2026 saya sebagai mandat tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya untuk tata kelola ekonomi Otsus ini, dan benar-benar saya akan bekerja untuk melakukan tata kelola dana Otsus,” tandasnya dengan nada tegas.
“Kita akan bedah APBD-nya, kita akan lihat tata kelolanya, kita akan lihat impact-nya sudah sampai di mana. Kita akan melakukan evaluasi.”
Artikel Terkait
Korban Pencurian Rp 50 Juta Berbalik Jadi Tersangka Usai Gasak Maling Sendiri
Meri Hoegeng, Istri Sang Kapolri Legendaris, Tutup Usia di Usia 100 Tahun
Dua Sahabat, Satu Kementerian: Nasib Berbeda di Balik Meja Kekuasaan
Babah Alun: Bergabung dengan Board of Peace Bawa Indonesia Lebih Diperhitungkan