Hari pertama Operasi Keselamatan di Sumatera Selatan langsung diwarnai dengan gebrakan teknologi. Ditlantas Polda Sumsel menggenjot penggunaan kamera ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggar aturan jalan. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti arahan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, yang mendorong penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.
Hasilnya? Cukup signifikan. Baru pada Selasa (3/2/2026) kemarin, jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Sumsel berhasil mencatat 173 pelanggaran lewat perangkat genggam itu. Penindakan serentak ini jelas jadi sinyal kuat: kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sedang jadi perhatian serius untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Di sisi lain, optimalisasi alat ini sebenarnya adalah wujud nyata dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal. Beliau kerap menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi modern. Tujuannya sederhana tapi krusial: meminimalkan interaksi langsung di lapangan sekaligus memastikan setiap pelanggaran terekam secara objektif. Semua proses teknisnya pun diawasi ketat oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Maesa Soegrivo, punya pandangan sendiri. Menurutnya, penggunaan perangkat elektronik semacam ETLE Handheld adalah bentuk adaptasi Polri menghadapi dinamika lalu lintas yang makin kompleks. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran yang tertangkap kamera bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa banyak celah.
Artikel Terkait
Elkan Baggott Kembali Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Netanyahu Bertekad Balas Serangan Rudal Iran Usai Fasilitas Nuklir Dimona Disasar
Juventus Gagal Maksimalkan Peluang, Imbangi Sassuolo 1-1 di Turin
Korlantas Siapkan Tol Fungsional dan Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026