Hari pertama Operasi Keselamatan di Sumatera Selatan langsung diwarnai dengan gebrakan teknologi. Ditlantas Polda Sumsel menggenjot penggunaan kamera ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggar aturan jalan. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti arahan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, yang mendorong penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.
Hasilnya? Cukup signifikan. Baru pada Selasa (3/2/2026) kemarin, jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Sumsel berhasil mencatat 173 pelanggaran lewat perangkat genggam itu. Penindakan serentak ini jelas jadi sinyal kuat: kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sedang jadi perhatian serius untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Di sisi lain, optimalisasi alat ini sebenarnya adalah wujud nyata dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal. Beliau kerap menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi modern. Tujuannya sederhana tapi krusial: meminimalkan interaksi langsung di lapangan sekaligus memastikan setiap pelanggaran terekam secara objektif. Semua proses teknisnya pun diawasi ketat oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Maesa Soegrivo, punya pandangan sendiri. Menurutnya, penggunaan perangkat elektronik semacam ETLE Handheld adalah bentuk adaptasi Polri menghadapi dinamika lalu lintas yang makin kompleks. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran yang tertangkap kamera bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa banyak celah.
"Penindakan berbasis ETLE Handheld ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan," ujar Kombes Maesa.
Lalu, daerah mana yang paling banyak memberikan kontribusi penindakan? Data rekapitulasi menunjukkan Polrestabes Palembang memimpin dengan 40 pelanggaran. Posisi berikutnya diisi Polres OKU Timur (28 pelanggaran) dan Polres Lubuk Linggau (20 pelanggaran). Tak ketinggalan, Sat PJR Ditlantas Polda Sumsel juga turun tangan mengawasi jalur-jalur utama dan strategis demi kelancaran arus.
Kombes Maesa menambahkan, pihaknya tak akan berhenti sampai di sini. Evaluasi dan penguatan pemanfaatan teknologi penegakan hukum akan terus dilakukan. Ini semua sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional Korlantas Polri soal penegakan hukum berbasis elektronik.
Nah, untuk masyarakat, pesannya tetap klasik tapi penting: patuhi aturan, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan. Karena pada akhirnya, kesadaran dan partisipasi aktif dari pengendara sendirilah yang menjadi kunci utama. Tanpa itu, mustahil tercipta lalu lintas yang benar-benar aman dan tertib, baik selama operasi ini maupun seterusnya.
Artikel Terkait
Kemensos Targetkan 32.000 Siswa Baru di Sekolah Rakyat pada Juli 2026
Hakim Desak Oditur Hadirkan Ahli Kimia untuk Uji Cairan Pembersih Karat dan Air Aki yang Disiram ke Aktivis KontraS
Kebakaran Mal di Kota Andisheh Iran Tewaskan 8 Orang, 36 Luka-luka
Warga Tewas Tertemper Kereta Saat Coba Melerai Tawuran di Cipinang