Seorang warga tewas setelah tertemper kereta api saat mencoba melerai tawuran antara dua kelompok warga di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Peristiwa nahas itu terjadi di tengah upaya korban meredakan ketegangan yang melibatkan kelompok Kebon Singkong dan Cipinang Muara.
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Kompol Sutikno, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan antisipasi terhadap aksi tawuran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa personel telah dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan kericuhan dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Saya bersama personel Polsek Duren Sawit dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Timur, semalam ke tempat kejadian perkara untuk membubarkan aksi tersebut. Sampai saat ini tetap jaga posko terpadu,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tawuran terjadi pada Selasa, 5 Mei, sekitar pukul 18.19 WIB. Bentrokan dipicu oleh lemparan petasan yang dilepaskan oleh salah satu kelompok.
“Sekitar pukul 18.02 WIB, anak Kebon Singkong mengarahkan petasan ke arah Jagal RW 010 Kelurahan Cipinang,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu, 6 Mei.
Di tengah kericuhan, korban yang bernama Nur Hasan berusaha melerai dan mencegah warga RW 10 Cipinang Jagal agar tidak terprovokasi. Ia bahkan menyuruh warganya untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, nahas, saat berdiri di tengah-tengah rel kereta api, dua kereta yang melaju bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan Jawa menabraknya.
“Menurut keterangan beberapa saksi, korban meninggal dunia sebelumnya telah mencegah anak-anak RW 010 Cipinang Jagal untuk tidak terpengaruh atau melawan aksi penyerangan dari seberang,” jelas Kombes Budi.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian dan segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk penanganan lebih lanjut.
Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Ia juga meminta warga segera menghubungi pusat panggilan Polri di nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau membutuhkan bantuan darurat.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar 25 Juni 2026: Subuh Pukul 04.49, Magrib Waktu Buka Puasa Pukul 18.03 Wita
Wakil Pemimpin Partai Oposisi Yabloko Divonis 7 Tahun Penjara Akibat Kritik Perang Ukraina
Kapten Sutiyoso Rela 5 Hari Tak Makan Demi Selamatkan 4 Prajurit yang Tertembak di Timor Timur
Timnas Futsal U17 Indonesia Takluk 0-4 dari Spanyol di Laga Perdana VI Nations Tournament