Seorang warga tewas setelah tertemper kereta api saat mencoba melerai tawuran antara dua kelompok warga di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Peristiwa nahas itu terjadi di tengah upaya korban meredakan ketegangan yang melibatkan kelompok Kebon Singkong dan Cipinang Muara.
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Kompol Sutikno, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan antisipasi terhadap aksi tawuran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa personel telah dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan kericuhan dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Saya bersama personel Polsek Duren Sawit dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Timur, semalam ke tempat kejadian perkara untuk membubarkan aksi tersebut. Sampai saat ini tetap jaga posko terpadu,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tawuran terjadi pada Selasa, 5 Mei, sekitar pukul 18.19 WIB. Bentrokan dipicu oleh lemparan petasan yang dilepaskan oleh salah satu kelompok.
“Sekitar pukul 18.02 WIB, anak Kebon Singkong mengarahkan petasan ke arah Jagal RW 010 Kelurahan Cipinang,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu, 6 Mei.
Di tengah kericuhan, korban yang bernama Nur Hasan berusaha melerai dan mencegah warga RW 10 Cipinang Jagal agar tidak terprovokasi. Ia bahkan menyuruh warganya untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, nahas, saat berdiri di tengah-tengah rel kereta api, dua kereta yang melaju bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan Jawa menabraknya.
“Menurut keterangan beberapa saksi, korban meninggal dunia sebelumnya telah mencegah anak-anak RW 010 Cipinang Jagal untuk tidak terpengaruh atau melawan aksi penyerangan dari seberang,” jelas Kombes Budi.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian dan segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk penanganan lebih lanjut.
Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Ia juga meminta warga segera menghubungi pusat panggilan Polri di nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau membutuhkan bantuan darurat.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Anggaran 165 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta di Sumatera Barat Aman Hingga 2026, Pembangunan Palang Dimulai 2027
Erin Taulany Bantah Aniaya ART, Balik Tuding Korban Rekam dan Sebar Konten Isi Rumah
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Tiga Kecamatan
Kemensos Targetkan 32.000 Siswa Baru di Sekolah Rakyat pada Juli 2026