Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memetakan titik-titik lokasi yang memerlukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus tambang di wilayah barat, mencakup Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan infrastruktur transportasi bagi kendaraan pengangkut material tambang agar tidak bercampur dengan arus lalu lintas umum. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp100 miliar.
“Kalau anggaran yang khusus tambang ya tetap, kita alokasikan sekian Rp100 miliar. Memang kan hari ini itu proses appraisal gitu ya,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (6/5/2026).
Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi lahan mana yang harus dibebaskan negara dan mana yang berpotensi dihibahkan oleh pemilik tambang di sepanjang rute yang dilalui. Ajat menjelaskan bahwa hasil pemetaan akan menunjukkan secara jelas area-area yang memerlukan pembayaran kompensasi serta lahan-lahan yang bisa diperoleh tanpa biaya, misalnya karena melewati area kuari milik perusahaan tambang itu sendiri.
“Nanti kan dari situ ketahuan tuh mana yang memang harus kita bebaskan, mana misalnya ada daerah-daerah yang lahan-lahan yang mungkin dihibahkan oleh para pemilik lahan ya, terkait karena misalnya itu adalah melewati area quarinya mereka,” tuturnya.
Meskipun anggaran sementara masih berada di angka Rp100 miliar, Ajat menambahkan bahwa setelah pemetaan rampung, jumlah biaya yang diperlukan bisa dievaluasi kembali. “Nanti akan ketahuan tuh sebenarnya, apakah memang pelaksanaannya bisa berkurang, atau memang Rp100 miliar itu habis untuk pembebasan tanah. Tapi yang jelas Bupati pengennya tahun ini itu betul-betul untuk pembebasan tanah,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya menegaskan bahwa pembebasan lahan ditargetkan tuntas pada tahun ini. Ia menyebutkan bahwa pada 2026 seluruh lahan yang dibutuhkan sudah terbayarkan seratus persen, sehingga tahapan konstruksi dapat segera dimulai. “Target kami adalah 2026 pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100%. Maka tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” kata Rudy pada Senin (4/5).
Rudy juga mengungkapkan bahwa lokasi jalur khusus tersebut sudah ditetapkan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah mendapat pengesahan dari pemerintah provinsi, langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian terhadap nilai lahan. “Inilah salah satu solusi, salah satu kebijakan yang kami ambil bersama, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk mencari jalan tengah sehingga pada saat tambang dibuka kembali operasionalnya tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” jelasnya.
Menurut Rudy, Kabupaten Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari topografi hingga kondisi masyarakat. “Ada pertanian, ada pertambangan, ada pariwisata, ada perniagaan. Nah, tentunya membangun Bogor kita butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya. Jalur khusus ini diharapkan menjadi solusi untuk mengakomodasi aktivitas pertambangan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Artikel Terkait
AHY Dorong Koridor Hijau Jadi Standar Baru Infrastruktur Nasional
Program Cek Kesehatan Gratis Capai 100 Juta Peserta, 663 Ribu Anak Terindikasi Hipertensi
CKG Pemerintah Capai 100 Juta Peserta, Skrining Temukan 663 Ribu Anak Alami Tekanan Darah Tinggi
Serangan Rusia Tewaskan 21 Warga Sipil di Ukraina Beberapa Jam Sebelum Gencatan Senjata yang Diusulkan Kyiv Mulai Berlaku