AHY Dorong Koridor Hijau Jadi Standar Baru Infrastruktur Nasional

- Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB
AHY Dorong Koridor Hijau Jadi Standar Baru Infrastruktur Nasional

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penguatan koridor hijau sebagai bagian integral dari pembangunan infrastruktur nasional. Bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jasa Marga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM), AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masa depan tidak boleh hanya berorientasi pada fungsi fisik semata. Lebih dari itu, setiap proyek harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah.

Pernyataan itu disampaikan AHY saat melakukan penanaman pohon di koridor Tol Prambanan–Purwomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) yang digelar dalam momentum Hari Bumi. Aksi ini sekaligus menjadi wujud nyata dari visi Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini kita ingin mengawal bukan hanya inisiatif, melainkan harus menjadi kebijakan, kebijakan yang menyentuh langsung hajat hidup kita semua,” ujar AHY dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Menurut AHY, keberadaan koridor hijau di sepanjang jalan tol merupakan langkah strategis untuk menyerap emisi karbon dan mengurangi polusi udara. Langkah ini juga dinilai mampu membantu mitigasi krisis iklim serta ancaman bencana ekologis. Di sisi lain, penghijauan di kawasan jalan tol turut meningkatkan estetika dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kita tidak ingin pembangunan hanya sekadar benda mati, tetapi harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah,” tutur AHY.

Dia menambahkan, pemanfaatan ruang milik jalan untuk penghijauan menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dinilai penting agar pengembangan koridor hijau berjalan secara berkelanjutan serta berbasis kajian ilmiah.

AHY menekankan bahwa upaya menghadapi krisis iklim tidak bisa berhenti pada wacana. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi, konsisten, dan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

“Net zero emission tidak boleh hanya menjadi jargon. Harus ada langkah nyata yang bisa dirasakan,” kata AHY.

Sementara itu, AHY juga mengingatkan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau merupakan amanat Undang-Undang Tata Ruang. Dalam regulasi tersebut, setiap wilayah ditargetkan memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong berbagai terobosan agar target tersebut dapat dicapai secara bertahap.

“Sesuai amanat undang-undang tata ruang, kita terus berikhtiar memenuhi target minimal 30 persen ruang terbuka hijau di setiap wilayah,” tuturnya.

AHY menegaskan, pembangunan infrastruktur harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur dibangun untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan konektivitas. Namun, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

“Infrastruktur untuk menghadirkan kesejahteraan untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal,” ujar AHY.

Ruas Tol Prambanan–Purwomartani sendiri diharapkan dapat segera beroperasi secara optimal guna mendukung mobilitas masyarakat, termasuk pada periode dengan trafik tinggi. Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan sekaligus memastikan pemeliharaan infrastruktur berjalan baik demi menjaga keselamatan dan efisiensi transportasi.

Di akhir pernyataannya, AHY menegaskan bahwa pengembangan koridor hijau membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.

“Ini adalah standar baru infrastruktur nasional. Kita ingin mengakselerasi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan bumi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas AHY.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar