katanya lagi. Rapat yang membahas usulan ini sendiri dipimpin langsung oleh Menko PMK, Pratikno, di kantornya di Jakarta Pusat.
Di sisi lain, bantuan yang disiapkan pemerintah tak cuma jaminan hidup harian itu. Ada juga santunan duka untuk keluarga korban meninggal, sebesar Rp 15 juta. Sementara untuk korban luka-luka, santunannya Rp 5 juta.
Lalu, ada lagi bantuan tunai sebesar Rp 3 juta per keluarga. Uang ini dimaksudkan untuk membeli perlengkapan rumah tangga pengganti yang hanyut atau rusak seperti meja, kursi, alat masak, dan barang-barang penting lain.
Menurut Gus Ipul, fokus utama saat ini adalah memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi warga secepat mungkin. Upaya ini berjalan beriringan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah bencana.
Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, katanya, terus digenjot. Tujuannya sederhana: agar bantuan sampai tepat sasaran dan warga bisa segera bangkit kembali.
Artikel Terkait
Anggota DPR Usul Larangan HP untuk Anak, Buka Kisah Pilu Korban Grooming
Wamenkes: Virus Nipah Mengintai, Indonesia Harus Siaga Penuh
Gapruk dan Kebebasan: Kisah Awan, Pemulung yang Lebih Takut Dikurung daripada Dihina
Surat Tanah Lawas Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Lengkapnya