Dapur Gizi Beralih Tangan, Siapkan Ribuan Porsi untuk Pengungsi Sumatera

- Senin, 15 Desember 2025 | 22:36 WIB
Dapur Gizi Beralih Tangan, Siapkan Ribuan Porsi untuk Pengungsi Sumatera
Laporan Bencana: Dapur Gizi Beralih Fungsi

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (15/12), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Intinya, soal bagaimana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bergerak cepat menanggapi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Biasanya, unit-unit SPPG ini melayani kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, situasi darurat memaksa mereka berubah peran. Menurut Dadan, semua SPPG di tiga provinsi terdampak Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kini dialihfungsikan menjadi dapur umum. Tujuannya satu: menyediakan makanan bagi para pengungsi.

“Kemudian terkait dengan tanggap bencana. Alhamdulillah di Provinsi Aceh ada 109 SPPG, di Sumut ada 148 SPPG, di Sumbar ada 66 SPPG yang dikonversi,” jelas Dadan.

Ia melanjutkan, unit-unit itu beralih dari melayani penerima manfaat rutin untuk kemudian fokus melayani pengungsi yang terdampak bencana.

“Jadi totalnya alhamdulillah sampai sekarang sudah ada 323 (SPPG),” sambungnya.

Di sisi lain, soal pendanaan operasional juga jadi perhatian. Dadan memastikan bahwa asupan dana untuk menjalankan SPPG di lokasi bencana tetap terjaga. Ini penting agar layanan tidak mandek di tengah jalan.

“Dan kita pastikan seluruh "virtual account" di daerah bencana kita pastikan selalu tersedia uangnya, agar bisa tetap melayani pengungsi,” tegasnya.

Dengan dana yang tersedia, harapannya jelas. SPPG bisa terus bekerja memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama di saat ancaman penyakit pascabanjir dan longsor mulai mengintai. Upaya ini setidaknya memberikan sedikit kepastian di tengah ketidakpastian yang dialami para korban.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar