Saya menemukan gambar ini di TikTok, diunggah oleh seorang sesepuh yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang akhirnya berujung perpisahan di ruang sidang ini.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Namun resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur", semua dicampur. Yang penting, katanya, aku suka. Hahaha.
Nah, ruang sidang dalam foto itu adalah Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakimnya berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah jelas jalurnya.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita sebenarnya tidak punya ruang untuk "pernikahan beda agama". Itu fakta yang seringkali diabaikan.
Makanya, pencatatan nikahnya mengikuti agama apa, ya dilihat dari prosesi yang dipilih pasangan.
Artikel Terkait
Sawah Berbisik Data: Ketika Petani dan AI Menyulam Masa Depan Pangan
Dua Polisi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Bertugas di Cisarua
Gelombang Pelapor WNI Korban Sindikat Kamboja Mulai Mereda
Prabowo Langsung Gelar Rapat Maraton di Bogor Usai Tur Dunia