Saya menemukan gambar ini di TikTok, diunggah oleh seorang sesepuh yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang akhirnya berujung perpisahan di ruang sidang ini.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Namun resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur", semua dicampur. Yang penting, katanya, aku suka. Hahaha.
Nah, ruang sidang dalam foto itu adalah Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakimnya berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah jelas jalurnya.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita sebenarnya tidak punya ruang untuk "pernikahan beda agama". Itu fakta yang seringkali diabaikan.
Makanya, pencatatan nikahnya mengikuti agama apa, ya dilihat dari prosesi yang dipilih pasangan.
Kalau akadnya di gereja, Catatan Sipil akan mencatatnya sebagai pernikahan Kristen. Begitu pula jika upacaranya di pura, akan tercatat sebagai pernikahan Hindu. Dan seterusnya.
Buat kamu yang sangat ingin menikah beda agama, mungkin berpikir untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurut saya, jangan repot-repot.
Hasilnya hampir pasti ditolak.
Alasannya sederhana, Pasal 1 UUD 1945 menyatakan negara kita berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memang, Indonesia bukan negara agama. Tapi negara ini punya tugas untuk melindungi sekaligus mengatur tata cara beragama yang diakui di sini.
Selama agama yang bersangkutan melarang pernikahan beda keyakinan, ya mustahil kita memaksa negara untuk mencabut larangan itu. Logikanya begitu.
(AL FATIN)
Artikel Terkait
15 Juni dalam Sejarah: Pendaratan Pasukan KKO di Manado, Penemuan Minyak Bumi, hingga Pertempuran Saipan
Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Australia 3-0, Finis Peringkat Kelima AVC Women’s Cup 2026
Alwi Farhan Juarai Australian Open 2026, Taklukkan Wakil China Dua Gim Langsung
Presiden Jerman Steinmeier Kunjungi Indonesia, Tegaskan Kerja Sama Bilateral dan Toleransi Beragama