Saya menemukan gambar ini di TikTok, diunggah oleh seorang sesepuh yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang akhirnya berujung perpisahan di ruang sidang ini.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Namun resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur", semua dicampur. Yang penting, katanya, aku suka. Hahaha.
Nah, ruang sidang dalam foto itu adalah Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakimnya berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah jelas jalurnya.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita sebenarnya tidak punya ruang untuk "pernikahan beda agama". Itu fakta yang seringkali diabaikan.
Makanya, pencatatan nikahnya mengikuti agama apa, ya dilihat dari prosesi yang dipilih pasangan.
Artikel Terkait
Akun YouTube Tempo Raib Diduga Dibajak, Siaran Bitcoin Mencurigakan Muncul Sebelumnya
Ledakan Baterai Drone di Kemayoran Tewaskan 22 Pegawai, Izin Gedung Disorot
Banjir Makkah Buktikan Klaim Salafi Soal Dosa Tak Berdasar
Hilirisasi Nikel: Pesta Laba untuk Jepang, Warisan Kerusakan untuk Rakyat