Gambar ini saya temukan di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, dan tahun ini ditutup dengan perceraian di ruang sidang yang sama persis seperti di foto.
Pernikahannya dulu digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Resepsinya? Di sebuah gedung, tapi sang mempelai wanita berjilbab cantik.
Mirip konsep "nasi campur" – semua dicampur, yang penting suka. Lucu juga ya awalnya.
Nah, ruang sidang dalam foto itu jelas ruang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakimnya berwarna merah.
Itu artinya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Soalnya, Pengadilan Agama cuma mengurusi perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, sudah tepat mereka di PN.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita sebenarnya tidak punya ruang untuk "pernikahan beda agama". Nggak diakomodir, singkatnya.
Artikel Terkait
Haru di Ueno Zoo: Panda Pulang, Diplomasi Memudar
Masa Depan Bukan Milik yang Punya Data Terbanyak, Tapi yang Tahu Cara Memaknainya
Gemuruh di Tengah Hujan: Longsor Cisarua Tewaskan Puluhan Jiwa
Penampilan Jadi Tuhan Baru: Saat Penilaian Hanya Berhenti di Kulit Luar