Seperti biasa, KPK punya batas waktu satu kali 24 jam. Itu adalah tenggat bagi mereka untuk memutuskan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Apakah akan ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, atau bagaimana. Masa penentuan itu sedang berjalan sekarang.
Sampai berita ini diturunkan, Ardito Wijaya sendiri masih bungkam. Tak ada komentar yang keluar darinya. Menurut informasi yang beredar, para pihak yang diamankan masih dalam perjalanan menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut.
Mengenai sosok Ardito, latar belakang politiknya cukup berwarna. Dia sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, belakangan ini, kabar angin menyebutkan dia telah beralih haluan ke Partai Golkar. Perkembangan terakhir ini tentu menambah dimensi lain pada kasus yang sedang bergulir.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS