PN Solo Beri Lampu Hijau, Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian

- Rabu, 10 Desember 2025 | 17:20 WIB
PN Solo Beri Lampu Hijau, Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Putusan Mengejutkan dari PN Solo: Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Pemeriksaan

Ini berbeda. Sebelumnya, beberapa gugatan serupa soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo selalu kandas di awal. Pengadilan-pengadilan lain biasanya menyatakan "tidak berwenang mengadili perkara". Tapi kali ini, ceritanya lain.

Pengadilan Negeri Kota Solo justru memutuskan sebaliknya. Lewat putusan sela yang dibacakan Selasa (9/12/2025) via e-litigasi, majelis hakim memberi lampu hijau. Gugatan citizen lawsuit yang diajukan dua alumni UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto, ini akan dilanjutkan. Langkah ini cukup mengejutkan banyak pihak.

Inti putusannya jelas. Pertama, hakim menolak eksepsi dari semua tergugat Presiden Jokowi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor Prof. Wening, dan Polri yang mempermasalahkan kewenangan absolut pengadilan. Kedua, PN Solo dengan tegas menyatakan diri berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Dan ketiga, ya, para pihak harus melanjutkan proses persidangan.


Halaman:

Komentar