Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka. Tak sendirian, empat orang lain juga ikut ditetapkan dalam kasus ini.
Soal penahanan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa Ayu dan seorang tersangka berinisial D saat ini mendekam di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi, Selasa (9/12/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya masih ditangani secara terpisah oleh Polda Metro Jaya. Alasannya, lokasi kejadian perkara mereka berada di luar wilayah Jakarta Utara.
“Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya,” tutur Budi.
Artikel Terkait
Pria 84 Tahun Tewas di Saluran Irigasi Usai Mengecek Kolam Malam Hari
Banjir Tapteng: 19 Desa Terisolasi, Alat Berat Jadi Prioritas Darurat
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Ketat Pasca Kebakaran Maut di Kemayoran
Prabowo Langsung Terbang ke Moskow, Segera Temui Putin di Kremlin