Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka. Tak sendirian, empat orang lain juga ikut ditetapkan dalam kasus ini.
Soal penahanan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa Ayu dan seorang tersangka berinisial D saat ini mendekam di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi, Selasa (9/12/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya masih ditangani secara terpisah oleh Polda Metro Jaya. Alasannya, lokasi kejadian perkara mereka berada di luar wilayah Jakarta Utara.
“Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya,” tutur Budi.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional