Janji PNS di Palembang Berujung Tipu, Tiga Warga Rugi Rp15 Juta

- Selasa, 09 Desember 2025 | 18:48 WIB
Janji PNS di Palembang Berujung Tipu, Tiga Warga Rugi Rp15 Juta

Korban ketiga, SL (26), juga terjebak modus serupa. Ia dijanjikan posisi driver dengan tarif yang sama, Rp 5 juta. Jika dijumlah, total uang yang raib dari kantong ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta. Sebuah angka yang sangat berarti untuk warga biasa.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan laporan ketiga korban tersebut. Kasus ini kini resmi ditangani pihak berwajib.

Di sisi lain, dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Ipda Hendra Yuswono menjelaskan langkah selanjutnya. Laporan ini akan segera diambil alih oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus. Tujuannya jelas: melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.

“Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen,” tegas Hendra.

Imbauan itu penting. Di tengah lapangan kerja yang ketat, tawaran instan sering kali membutakan kewaspadaan. Kasus ketiga warga Palembang ini menjadi pengingat pahit: jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang tidak benar.


Halaman:

Komentar