Korban ketiga, SL (26), juga terjebak modus serupa. Ia dijanjikan posisi driver dengan tarif yang sama, Rp 5 juta. Jika dijumlah, total uang yang raib dari kantong ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta. Sebuah angka yang sangat berarti untuk warga biasa.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan laporan ketiga korban tersebut. Kasus ini kini resmi ditangani pihak berwajib.
Di sisi lain, dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Ipda Hendra Yuswono menjelaskan langkah selanjutnya. Laporan ini akan segera diambil alih oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus. Tujuannya jelas: melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.
“Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen,” tegas Hendra.
Imbauan itu penting. Di tengah lapangan kerja yang ketat, tawaran instan sering kali membutakan kewaspadaan. Kasus ketiga warga Palembang ini menjadi pengingat pahit: jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang tidak benar.
Artikel Terkait
Rapor Kuning KPK untuk Sleman, Skor Integritas Terendah di Yogyakarta
Anies Baswedan Bercerita untuk Anak-anak Korban Banjir di Aceh
Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?
Panahan Tradisional Meriahkan Natal di Yahukimo, Kodim Usung Nilai Sejarah