Bogor Dunia pengelolaan zakat di Indonesia belakangan ini tak cuma soal inovasi cara mengumpulkan dan menyalurkannya. Ada hal lain yang mulai banyak dibicarakan: bagaimana mengukur dampaknya secara lebih menyeluruh. Nah, di tengah kebutuhan itu, muncullah sebuah model pengukuran bernama CIBEST.
CIBEST, atau Center for Islamic Business and Economic Studies, adalah buah pemikiran Irfan Syauqi Beik dan Laily Dwi Arsyianti dari IPB. Intinya, model ini berangkat dari prinsip ekonomi Islam. Ia hadir untuk menjawab kegelisahan yang selama ini kerap terabaikan: apakah zakat cuma menambah penghasilan, atau juga memperkuat sisi kerohanian penerimanya?
Selama ini, ukuran sukses lembaga zakat seringkali berkutat pada angka. Berapa besar dana yang berhasil dihimpun, berapa banyak mustahik yang kebagian. Tapi, pertanyaan besarnya tetap menggantung. Benarkah kemiskinan berkurang secara optimal? Apakah hidup mustahik jadi lebih baik, bukan hanya di dompet tapi juga di hati? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang coba dijawab CIBEST.
Model ini dibangun dengan kerangka maqashid syariah, memadukan aspek material dan spiritual dalam satu sistem terstruktur. Sejak diperkenalkan sekitar 2014-2016, CIBEST pelan-pelan mengubah cara pandang banyak pihak.
Secara teknis, CIBEST memetakan kondisi rumah tangga ke dalam empat kuadran. Pembagiannya berdasarkan dua garis batas: garis kemiskinan material dan spiritual. Kuadran I adalah keluarga sejahtera, yang sudah memenuhi kedua aspek. Kuadran II untuk mereka yang miskin secara ekonomi tapi kuat spiritualitasnya. Kebalikannya, Kuadran III menampung keluarga yang secara finansial cukup namun lemah secara spiritual. Sementara Kuadran IV adalah kemiskinan absolut, dimana kedua aspek itu sama-sama berada di bawah garis.
Dari pemetaan ini, bisa dihitung empat indeks: indeks kesejahteraan, kemiskinan material, kemiskinan spiritual, dan kemiskinan absolut. Hasilnya memberi gambaran yang jauh lebih utuh.
Pengaruh CIBEST pun merambah. Ketika BAZNAS meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN), model ini diadopsi sebagai bagian dari pengukuran dampak. Berbagai riset BAZNAS, seperti Indeks Kesejahteraan BAZNAS, menggunakan CIBEST untuk memotret perubahan ribuan rumah tangga mustahik. Hasilnya menunjukkan tren positif: peningkatan proporsi keluarga di kuadran sejahtera dan penurunan di kuadran kemiskinan. Artinya, ada bukti empiris bahwa zakat produktif memang bekerja.
Menariknya, aplikasi CIBEST tak berhenti di zakat. Model ini juga diadopsi dalam pengembangan Indeks Wakaf Nasional (IWN) oleh Badan Wakaf Indonesia sekitar 2020-2021. Dalam sepuluh tahun terakhir, CIBEST paling banyak dipakai untuk mengevaluasi program zakat produktif di sektor usaha mikro, seperti pembiayaan modal, pendampingan, atau pelatihan. Di sisi wakaf, meski belum sedominan zakat, model ini mulai dipakai untuk mengukur dampak pengelolaan aset wakaf produktif, seperti sekolah, klinik, atau program pemberdayaan.
Pada intinya, CIBEST telah bertransformasi dari sekadar alat ukur akademis menjadi infrastruktur penting. Ia menjembatani prinsip syariah dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Namun begitu, sosialisasi model ini tentu harus terus digencarkan. Salah satu segmen yang disasar belakangan ini adalah pondok pesantren. Pada 2024, tim CIBEST menyambangi Pondok Pesantren Nurul Hakim di Lombok Barat. Tahun berikutnya, giliran Pondok Pesantren Al-Ghozali di Sleman, Yogyakarta, yang didatangi.
Kegiatan ini difasilitasi program Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB University, yang bertujuan mendiseminasikan berbagai inovasi kampus. Irfan Syauqi Beik selaku Dekan FEM IPB memimpin langsung, didampingi Kepala dan Sekretaris CIBEST IPB serta Ketua Prodi S2 Ekonomi Syariah.
“Kami sangat mengapresiasi program dospulkam yang diinisiasi oleh IPB, program ini sangat inovatif dan merupakan bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi kepada masyarakat,” ujar Gus Qoyyum, pengelola Pesantren Al-Ghozali.
Respon hangat datang dari para santri dan pengurus pesantren. Mereka melihat CIBEST menawarkan perspektif segar untuk memahami problem ekonomi umat, sekaligus peran strategis pesantren dalam pengentasan kemiskinan.
“Saya disini bersyukur bawa model CIBEST ini telah digunakan secara masif di dunia zakat dan wakaf dalam 1 dekade terakhir. Ini menunjukkan bahwa fungsi kampus yaitu melahirkan produk yang dapat digunakan oleh masyarakat, semua komponen, termasuk pondok pesantren agar bisa mengetahui dan memahami model CIBEST,” ungkap Irfan Syauqi Beik.
Momentum satu dekade CIBEST menjadi penanda penting. Dengan sosialisasi ke pesantren, model ini kian menjauh dari kesan akademis yang kaku, menuju alat perubahan sosial yang nyata. Harapannya, tercipta ekosistem kesejahteraan berbasis syariah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Laily Dwi Arsyianti menegaskan, “CIBEST bisa menjadi pendekatan baru yang menjadi alternatif pendekatan yang konvensional. Pendekatan konvensional terlalu memfokuskan pada aspek material dan cenderung mengabaikan aspek spiritual. Padahal spiritual itu penting untuk membangun mentalitas, mentalitas itu untuk penting untuk pembangunan.”
Artikel Terkait
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur Tewaskan Dua Orang, Puluhan Luka-Luka
PSM Makassar Takluk 2-0 dari Bali United Usai Kartu Merah di Babak Pertama
Tabrakan Frontalka Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Total
Harga Minyak Goreng Meroket, INDEF Ungkap Lonjakan Biaya Plastik Kemasan Ikut Jadi Pemicu