Saat ini, proses hukum sudah bergulir. Deputi Penegakan Hukum Kementeriannya tengah memanggil dan memeriksa kedelapan perusahaan tersebut secara bergiliran.
"Hari ini empat perusahaan diperiksa. Besok, giliran empat perusahaan lainnya yang punya persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru," tutur Hanif.
"Semuanya sudah hadir dan sedang diperiksa tim Gakkum. Pemeriksaannya mungkin agak lama, karena semua poin ditanyakan dengan detail," terangnya.
Sebelumnya, informasi awal justru datang dari pantauan udara. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, melaporkan temuannya pada Sabtu (6/12) lalu.
Dari atas helikopter, aktivitas pembukaan lahan terlihat jelas dan masif. Untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, sampai kebun sawit. Tekanan pada DAS pun meningkat drastis.
"Material kayu dari aktivitas itu memicu erosi dalam volume besar," kata Rizal dalam keterangannya waktu itu.
Ia berjanji pengawasan akan diperluas. "Tak cuma Batang Toru, kami akan meliput juga Garoga dan DAS lain di Sumatera Utara," pungkas Rizal.
Artikel Terkait
Oegroseno Sindir Era Tito: Polri Rusak Sejak Jokowi Langgar Senioritas?
Siham, Penyandang Autis Asperger, Sukses Pertahankan Skripsi tentang Perilaku Domba di UGM
Program Makan Bergizi: Saat Pendidikan Dijadikan Tumbal Popularitas
Dokter Anak Tangani Balita Kejang di Pesawat, Penerbangan Tetap Lanjut