Saat ini, proses hukum sudah bergulir. Deputi Penegakan Hukum Kementeriannya tengah memanggil dan memeriksa kedelapan perusahaan tersebut secara bergiliran.
"Hari ini empat perusahaan diperiksa. Besok, giliran empat perusahaan lainnya yang punya persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru," tutur Hanif.
"Semuanya sudah hadir dan sedang diperiksa tim Gakkum. Pemeriksaannya mungkin agak lama, karena semua poin ditanyakan dengan detail," terangnya.
Sebelumnya, informasi awal justru datang dari pantauan udara. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, melaporkan temuannya pada Sabtu (6/12) lalu.
Dari atas helikopter, aktivitas pembukaan lahan terlihat jelas dan masif. Untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, sampai kebun sawit. Tekanan pada DAS pun meningkat drastis.
"Material kayu dari aktivitas itu memicu erosi dalam volume besar," kata Rizal dalam keterangannya waktu itu.
Ia berjanji pengawasan akan diperluas. "Tak cuma Batang Toru, kami akan meliput juga Garoga dan DAS lain di Sumatera Utara," pungkas Rizal.
Artikel Terkait
Tabungan Haji Selamat dari Kubangan Lumpur, Harapan Kembali Bersemi
Jet Tempur Pakistan Beri Kehormatan, Prabowo Disambut Hangat di Islamabad
Dari Dapur Rumah ke Ribuan Porsi: Kisah Maya dan Program Makan Bergizi
Korban Tewas Banjir Bandang Sumatera Hampir Seribu, 298 Masih Hilang