Dosa Besar MBG terhadap Pendidikan
M. Isa Ansori
Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikampanyekan sebagai kebijakan yang pro-rakyat. Sebuah investasi untuk masa depan SDM Indonesia. Negara seperti hendak memeluk anak-anaknya dengan penuh perhatian.
Tapi, di balik narasi penuh welas asih itu, ada satu kekeliruan mendasar. Dan jarang diakui dengan jujur. MBG, pada kenyataannya, dibangun dengan mengorbankan sektor pendidikan. Di situlah letak dosa besarnya.
Memang, tak ada yang memungkiri bahwa persoalan gizi itu serius. Anak yang lapar pasti sulit berkonsentrasi belajar. Ibu hamil yang kekurangan nutrisi juga berisiko melahirkan generasi yang rentan. Namun begitu, negara yang waras seharusnya tidak menyelesaikan satu masalah dengan cara merusak fondasi masalah lain.
Memberi makan anak dengan memotong anggaran pendidikan bukanlah solusi. Itu pertukaran yang tidak bermoral.
Coba lihat angka-angkanya. Di tahun 2026, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 335 triliun untuk MBG. Jumlah yang fantastis, menjadikannya salah satu program terbesar dalam catatan fiskal kita.
Masalahnya bukan cuma soal besarnya dana. Tapi dari mana uang itu diambil. Ketika sebagian anggaran pendidikan dialihkan ke sana, negara seolah menjadikan pendidikan sebagai ATM kebijakan populis. Mudah ditarik untuk kepentingan sesaat, namun dampak jangka panjangnya sering diabaikan.
Padahal, realitas pendidikan kita masih carut-marut. Bayangkan saja: guru honorer dengan gaji pas-pasan, sekolah yang nyaris roboh di pelosok, kesenjangan kualitas yang menganga, sampai capaian literasi yang jalan di tempat. Belum lagi soal kurikulum yang dinilai belum mampu menumbuhkan daya kritis anak.
Dalam kondisi seperti ini, setiap rupiah untuk pendidikan mestinya dijaga mati-matian. Bukan dikorbankan demi program yang berorientasi citra semata.
Mengenyangkan perut tanpa mencerdaskan pikiran, apa jadinya? Hanya akan melahirkan generasi yang kuat fisiknya tapi rapuh secara intelektual. Ini bukan investasi. Ini justru pengerdilan masa depan.
Di sisi lain, ada kesalahan logika yang cukup fatal. Negara kerap menyamakan MBG sebagai bagian dari pendidikan. Ini keliru. Pendidikan bukan cuma soal kehadiran anak di sekolah dalam keadaan kenyang. Pendidikan adalah proses intelektual yang kompleks, pembentukan karakter, pengasahan nalar, dan pembebasan dari kebodohan.
Ketika dapur MBG lebih diprioritaskan daripada kondisi ruang kelas, ketika distribusi makanan lebih diperhatikan daripada penempatan guru berkualitas, pesan yang dikirim negara jadi rancu. Seolah yang penting anak makan dulu, urusan berpikir bisa belakangan.
Sejarah sudah membuktikan. Bangsa-bangsa tidak runtuh hanya karena kelaparan. Mereka jatuh karena kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis.
Kritik terhadap MBG pun sering dipatahkan dengan kalimat yang emosional. “Apakah Anda tega melihat anak kelaparan?”
Itu adalah bentuk manipulasi moral yang halus, tapi kejam. Anak-anak dijadikan tameng untuk menutupi kebijakan yang cacat desain dan perencanaannya. Justru karena kita berpihak pada anak, kritik ini harus disuarakan. Mereka butuh makanan hari ini, tapi juga butuh pendidikan bermutu untuk menjalani hidup esok hari.
Negara yang benar-benar mencintai anak-anaknya tidak akan memaksa publik memilih antara makan dan belajar. Negara yang dewasa akan menjamin keduanya tanpa perlu saling mengorbankan.
Alih-alih mengurangi ketimpangan, MBG malah berpotensi memperparahnya. Sekolah di kota besar mungkin masih bisa bertahan dengan fasilitas yang ada. Tapi di daerah tertinggal? Sekolah yang seharusnya diperbaiki justru semakin terpinggirkan karena dananya dialihkan.
Kebijakan seragam untuk persoalan yang beragam adalah ciri negara yang malas berpikir.
Pendidikan menuntut pendekatan yang kontekstual, bukan program massal yang mudah dikapitalisasi untuk kepentingan politik sesaat.
Pada akhirnya, dosa besar MBG ini tidak terletak pada niat baiknya memberi makan. Melainkan pada pilihan sadar untuk mengorbankan pendidikan demi citra keberpihakan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini kesalahan arah. Pendidikan adalah amanat konstitusi, bukan pos anggaran fleksibel yang bisa dipindah-pindah seenaknya.
Memberi makan anak adalah kewajiban negara. Mendidik mereka adalah tanggung jawab sejarah. Mengorbankan yang kedua demi keuntungan politik jangka pendek? Itu namanya pengkhianatan.
Bangsa yang menukar pendidikan dengan popularitas sedang menuliskan kemundurannya sendiri.
Dan sejarah akan mencatat dengan jujur: negara boleh mengenyangkan warganya hari ini, tapi jika ia mengosongkan masa depan, dosa itu akan diwariskan lintas generasi.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Surabaya, 1 Februari 2026
Penulis merupakan Kolumnis dan Akademisi, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu