Bencana Aceh-Sumatra: Saat Teologi Pembebasan Menuntut Keadilan untuk Bumi yang Terluka

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:50 WIB
Bencana Aceh-Sumatra: Saat Teologi Pembebasan Menuntut Keadilan untuk Bumi yang Terluka

Teologi Pembebasan, Keadilan Ekologis, dan Luka Bumi di Aceh–Sumatra

M. Isa Ansori

Banjir dan tanah longsor yang menghantam Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra akhir 2025 lalu, bukanlah sekadar peristiwa alam biasa. Lebih dari itu, ia adalah pantulan nyata dari kesalahan kita semua dalam memperlakukan bumi. Sebuah pengingkaran terhadap amanah yang, dalam sudut pandang agama, sebenarnya tak terpisahkan dari keimanan itu sendiri.

Angkanya sungguh memilukan. Hingga awal Desember, data BNPB mencatat 836 orang meninggal. Masih ada 518 jiwa lainnya yang hilang, entah di mana. Bayangkan saja, lebih dari satu juta warga harus meninggalkan rumah mereka tempat yang sebagian sudah hancur, hanyut, atau terkubur. Sekitar sepuluh ribu rumah rusak, belum lagi ratusan sekolah dan fasilitas publik. Ini bukan cuma deretan statistik. Ini tentang nyawa, tentang keluarga yang tercerai-berai, tentang anak-anak yang tiba-tiba jadi yatim piatu.

Kita sering menyebutnya “musibah”. Tapi kitab suci sebenarnya sudah memberi isyarat lain jauh sebelumnya.

“Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia” (Ar-Rum: 41).

Kata “kerusakan” atau fasad dalam ayat itu bukanlah kiasan belaka. Itu penjelasan langsung tentang bagaimana tangan manusia bisa mengacaukan tatanan alam yang seharusnya seimbang.

Dan itulah yang terjadi di Aceh dan Sumatra sekarang. Berbagai laporan di lapangan menunjukkan akar masalahnya: kerusakan hutan yang masif, alih fungsi lahan besar-besaran, penebangan liar, plus pengawasan yang lemah. Hutan-hutan yang mestinya menyerap air dan mencegah banjir, sudah lama berubah jadi perkebunan atau area tambang. Sungai kehilangan pelindungnya. Daerah tangkapan air tak lagi sanggup menahan.

Nah, dari kacamata teologi pembebasan, bencana ekologis semacam ini bukan cuma soal alam yang rusak. Ini juga soal ketidakadilan yang terstruktur. Coba lihat, siapa yang paling banyak jadi korban? Bukan para pemegang kuasa, bukan korporasi pemilik konsesi, bukan pula pembuat kebijakan yang abai. Yang tewas dan hilang justru warga desa, masyarakat adat, petani, ibu-ibu dan anak-anak. Kelompok marginal yang tak pernah dilibatkan dalam keputusan, tapi selalu yang pertama menanggung akibatnya.

Di sinilah teologi pembebasan punya suara. Iman, menurut perspektif ini, bukan cuma urusan ritual semata. Ia harus berpihak pada yang tertindas. Dalam Islam, keadilan itu konsep yang aktif harus mewujud dalam tata kelola ruang, pengelolaan sumber daya, dan cara negara melindungi rakyatnya.

Rasulullah sendiri memberi teladan yang sangat nyata. Bahkan di medan perang, beliau melarang penebangan pohon tanpa alasan yang jelas. Beliau menetapkan hima, kawasan lindung yang tak boleh dieksploitasi sembarangan. Pesannya jelas: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama. Di konteks sekarang, manfaat itu bukan cuma bantuan setelah bencana datang. Tapi lebih pada keberanian mengoreksi struktur yang merusak alam dan menindas kelompok rentan.

Jadi, melihat Aceh dan Sumatra hari ini, teologi pembebasan memaksa kita bertanya ulang. Kebijakan ekologis seperti apa sih yang kita bangun selama ini? Kenapa izin konsesi begitu gampang dikeluarkan, sementara kajian lingkungan hidup cuma jadi pelengkap? Kenapa tata ruang lebih sering jadi alat tawar politik, bukan alat pelindung kehidupan? Pertanyaan-pertanyaan ini sulit, tapi langkah konkritnya sebenarnya bisa jelas.

Pertama, pemulihan ekologis harus jadi agenda utama, bukan sekadar proyek penghijauan yang sifatnya seremonial belaka. Kawasan hulu yang rusak parah butuh restorasi serius, dengan pendekatan ilmiah dan melibatkan masyarakat setempat.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi yang sudah terlanjur diberikan. Percuma saja membangun posko darurat kalau akar penyebab bencananya dibiarkan terus tumbuh.

Ketiga, penegakan hukum lingkungan jangan lagi jadi formalitas. Investigasi terhadap kayu hanyut atau penebangan ilegal harus berani menyentuh pelaku utamanya, bukan cuma orang-orang kecil di lapangan.

Keempat, libatkan komunitas lokal sebagai subjek, bukan sekadar objek bantuan. Masyarakat adat dan warga desa yang selama ini jadi korban, justru punya kearifan ekologis yang sudah teruji lama.

Pada akhirnya, bencana di Aceh dan Sumatra ini adalah cermin yang memaksa kita untuk introspeksi lebih dalam. Sudahkah kita menjalankan peran sebagai khalifah di bumi dengan baik? Atau jangan-jangan, kita justru sibuk membangun dengan mengorbankan masa depan anak cucu?

Teologi pembebasan mengajarkan satu hal: pembebasan manusia tak bisa dipisahkan dari pembebasan alam. Ketika bumi terluka, manusia pun ikut terluka. Sebaliknya, jika alam dipulihkan, manusia punya kesempatan untuk bangkit kembali.

Mungkin, dari tragedi yang merenggut ratusan nyawa dan membuat jutaan orang kehilangan tempat tinggal ini, kita masih bisa memulai dari awal. Dengan satu prinsip sederhana: menjaga bumi sama artinya dengan menjaga kehidupan. Dan itu adalah kewajiban moral tertinggi yang diwariskan oleh agama mana pun.

Bali, 6 Desember 2025

Tentang Penulis:
M. Isa Ansori adalah seorang kolumnis dan akademisi. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua ICMI Jawa Timur dan anggota Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar