Jakarta diguncang aksi brutal. Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Salemba, Kamis tengah malam lalu. Kejadiannya usai ia merekam podcast yang mengkritik isu remiliterisasi. Kondisinya parah luka bakar serius menghantam wajah, mata, dada, hingga kedua tangannya.
Merespons kejadian ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, tak bisa menyembunyikan amarahnya. Ia dengan tegas menyebut serangan itu sebagai tindakan biadab. Bagi Yusril, ini bukan sekadar kekerasan pada seorang aktivis, tapi lebih dari itu: sebuah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Menyerang aktivis HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” tegas Yusril, seperti dikutip dari Media Indonesia, Sabtu (14/3/2026).
Ia mencium sesuatu yang tak beres. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa aksi ini direncanakan dan terorganisir rapi. Makanya, ia mendesak Polri untuk tidak berpuas diri hanya dengan menangkap si eksekutor di lapangan. “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual. Pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor,” tegasnya lagi.
Yusril mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim. Katanya, polisi sedang mendalami kasus ini secara intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Di sisi lain, ia juga menegaskan komitmen pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, punya tekad bulat untuk menjunjung hukum dan demokrasi. Pemerintah sama sekali tidak akan memberi toleransi pada kekerasan, termasuk terhadap pihak-pihak yang vokal dan kritis.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga. Seperti yang kita lihat, Presiden bahkan mengundang mereka yang sering berbeda pendapat untuk berdialog secara terbuka di Istana,” kata Yusril.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Beri ruang bagi polisi untuk bekerja. Siapa pun pelakunya dan apa pun motif di baliknya, bakal dihukum setimpal.
Kecaman serupa datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Faisal Aristama, Kepala Departemen Advokasi mereka, menyebut aksi ini sebagai “tindakan pengecut biadab”.
“Kami mengutuk keras penyerangan tindakan pengecut biadab tersebut. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku, tidak hanya aktor lapangan, tapi aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Faisal.
Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa teror macam ini tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Bukan hanya melawan hukum tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap demokrasi dan konstitusi," ujar Ponco.
Kasus ini jelas meninggalkan nestapa. Di satu sisi, ada aktivis yang harus menderita luka berat. Di sisi lain, ia menjadi pengingat betapa rapuhnya ruang aman bagi mereka yang bersuara. Semua kini menunggu tindak lanjut aparat apakah mereka benar-benar bisa membongkar hingga ke akar-akarnya, atau hanya berhenti di permukaan.
Artikel Terkait
Lokomotif Kereta Jarak Jauh Berhasil Dilepas dari KRL di Bekasi Timur, 7 Tewas dan 81 Luka-Luka
Polisi Tangani Lima Kasus Kriminal di Jakarta, dari PRT Lompat dari Kos hingga Penyekapan oleh WNA
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Tiga Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Berhasil Dievakuasi