Layanan kesehatan untuk pasien penyakit berat kembali mengalir. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat terhenti kini telah aktif kembali. Ini kabar baik, terutama bagi mereka yang bergulat dengan penyakit serius.
Tak tanggung-tanggung, ada 106 ribu peserta yang direaktivasi. Mereka adalah para penderita penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang kondisinya kritis dan butuh perawatan jangka panjang. Gus Ipul menegaskan, reaktivasi otomatis ini dilakukan agar pengobatan tidak putus di tengah jalan.
“BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
“Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa.”
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan yang muncul. Pemicunya adalah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memang diperlukan agar bantuan negara tepat sasaran. Namun begitu, dalam masa transisi ini, pemerintah sadar betul bahwa pasien dengan kondisi kritis tidak boleh telantar.
Gus Ipul juga menyinggung soal peran pemerintah daerah. Menurutnya, perbaikan tata kelola jaminan kesehatan tidak boleh berhenti di pusat.
“Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan data PBI ini sama sekali bukan tindakan sepihak. Seluruh usulan justru datang dari bawah.
Artikel Terkait
Arus Balik H+7, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Pemprov DKI Siap Ikuti Arahan Pusat Terkait WFH/WFA
Justin Hubner Tangkap Ambisi Besar Pelatih Baru John Herdman untuk Timnas Indonesia
SoftBank Amankan Pinjaman USD 40 Miliar untuk Perkuat Investasi di OpenAI