KPK tak lupa mengucapkan terima kasih. Lembaga antirasuah itu menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian dan masyarakat Pati, menyusul operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati setempat, Sudewo. Dukungan dari berbagai pihak dinilai sangat membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).
"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta berkontribusi dalam peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Pati ini," ujar Asep.
"Khususnya kepada pihak warga masyarakat Pati, Polres Kudus, Polres Rembang, Polres Pati," lanjutnya.
Menurut Asep, apresiasi ini diberikan karena KPK difasilitasi dengan baik selama proses pemeriksaan para terduga pelaku. Dari operasi itu, kabarnya uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang terkait transaksi jual-beli jabatan berhasil disita. Nilainya cukup fantastis.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Bupati Sudewo, tiga kepala desa juga ikut terjerat. Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken).
Sudewo sendiri merupakan Bupati Pati untuk periode 2025-2030. Nasibnya kini berbalik arah.
Untuk sementara, keempat tersangka itu akan mendekam di tahanan. Masa penahanannya ditetapkan selama 20 hari ke depan. Mereka semua ditempatkan di rutan cabang KPK, Gedung Merah Putih, menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Manajer Investasi Soroti Risiko Penjualan Saham Terkonsentrasi Usai Keputusan MSCI
Kedutaan AS di Baghdad Serukan Warga Segera Tinggalkan Irak, Sebut Ancaman Milisi Pro-Iran
DPR Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Diperkuat
Strategi Keluar dari Jerat Pinjol dan Pentingnya Mengecek SLIK OJK