✍🏻 Erizeli Jely Bandaro
Pernyataan Menteri Kehutanan itu terdengar janggal. "Kami akan cabut izin... setelah mendapat restu Presiden," katanya. Rasanya, urusan pencabutan izin yang mestinya berdasar data dan aturan hukum, tiba-tiba berubah jadi semacam ritual politik. Seolah perlu restu dari pucuk pimpinan dulu baru bisa jalan. Padahal, perusahaan pelakunya jelas, rakyat yang kena dampaknya jelas, dan menteri yang punya kewenangan juga jelas. Lantas, kenapa Presiden harus ikut campur di sini?
Menurut sejumlah pengamat, ini bukan cuma soal birokrasi yang berbelit. Ada sesuatu yang lebih dalam.
Pertama, posisi menteri terlihat lebih sebagai kader partai ketimbang seorang teknokrat.
Kalau benar dia seorang teknokrat, prosesnya mestinya lugas: buat Surat Keputusan, sebut dasar hukumnya, lalu eksekusi sesuai mandat undang-undang. Titik. Tapi dengan mengatakan "tunggu restu Presiden", pesannya jadi lain. Teknokrasi seakan tunduk pada politik. Aturan dikalahkan oleh pertimbangan elektoral. Data pun kalah oleh kepentingan. Dan hutan? Hutan tak pernah punya hak veto untuk membela dirinya sendiri.
Di sisi lain, ini bisa dibaca sebagai manuver politik yang cerdik dari menteri dari partai PSI.
Dengan menyebut nama Presiden, ada beberapa efek yang muncul. Dia seakan cuci tangan, memberi kesan bahwa yang dia lakukan semata perintah atasan, bukan penegakan UU. Lalu, ada upaya memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan untuk menguatkan citra partainya. Yang tak kalah penting, beban dan risiko moral dipindahkan dari pundaknya ke pundah Presiden. Politik cuci tangan, tapi dibungkus rapi dengan retorika kepatuhan.
Lalu, ada masalah moral hazard dalam pengelolaan hutan.
Begitu keputusan administratif harus melewati persetujuan politik, penegakan hukum langsung kehilangan taringnya. Eksploitasi hutan jadi makin rentan intervensi. Oligarki punya ruang lebih leluasa untuk mendesak. Akibatnya, kerusakan ekologi bukan lagi soal hitam putih, tapi jadi bahan tawar-menawar. Sumber daya alam berubah wujud jadi komoditas politik, bukan amanah untuk dijaga.
Padahal, alam sudah bicara lebih keras.
Lihat saja Aceh, Sumatera Utara, atau Sumatera Barat. Daerah-daerah itu tak pernah menunggu restu siapa-siapa untuk dilanda banjir dan longsor. Mereka hanya menunggu kapan negara ini betul-betul serius mengurus hutannya. Sayangnya, negara masih sibuk menunggu restu.
Faktanya, hutan sudah gundul. Rakyat di hilir sudah menderita. Tapi seorang menteri masih harus mengetuk pintu Presiden dan bertanya, "Pak, boleh saya kerjakan tugas saya?"
Inilah ironi terbesar dalam pengelolaan lingkungan kita. Yang punya kuasa tak berani bertindak. Yang punya kewenangan tak mandiri. Dan satu-satunya yang bersuara lantang, justru bencana itu sendiri.
(")
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali