Menurut sejumlah saksi, praktik yang tersisa ini diduga kuat pesanan dari "orang lama" yang masih bercokol di kabinet. Tapi di sinilah menariknya. Presiden Prabowo konfrontasi dengan caranya sendiri. Ia menghalangi eksekusi hukuman lewat skema amnesti dan abolisi. Lihat saja kasus aktivis yang dituduh terkait isu "Jokowi Ijazah Palsu". Perkaranya dihambat, mandek, tak sampai ke meja jaksa untuk dituntut.
Dampaknya jelas. Residu budaya kriminalisasi warisan era Jokowi itu, yang kini coba diblokir, justru menghasilkan dukungan positif. Berbagai elemen masyarakat melihat langkah ini sebagai angin segar. Dukungan moral untuk Prabowo pun mengalir deras, khususnya di sektor hukum.
Apalagi, dukungan itu bakal makin kuat menyusul temuan publik soal dugaan kasus KKN yang melibatkan mantan presiden Jokowi beserta kroninya. Itu menjadi faktor penentu lain yang diamati banyak pihak.
Artikel Terkait
PSM Makassar Siap Hadapi Malut United dengan Persiapan Matang dan Kebanggaan Berjersey
Bali United Kalahkan Arema 4-3 dalam Laga Dramatis yang Dihiasi Dua Gol Bunuh Diri
Remaja Tewas Tertembak Aparat Saat Pembubaran Perang-perangan di Makassar
Hakim Bebaskan Delpedro Cs, Unggahan Media Sosial Dinilai Ekspresi Kekecewaan