Langit malam Israel kembali dihiasi oleh kilatan proyektil yang terbakar, Kamis lalu. Namun, di balik cahayanya, ada tuduhan serius yang dilayangkan militer Israel. Mereka menuding Iran menggunakan bom tandan dalam serangan-serangannya.
Letnan Kolonel Nadav Shoshani, juru bicara militer, tak ragu menyebutnya sebagai kejahatan perang.
"Mereka menggunakan amunisi tandan. Mereka telah menggunakannya berkali-kali, yang merupakan kejahatan perang ketika diarahkan ke warga sipil dan kami sedang melacak situasi tersebut,"
Ucapnya dalam sebuah konferensi pers, Jumat kemarin. Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi analisis sebelumnya.
Seorang ahli militer yang dimintai tinjauan oleh AFP atas rekaman serangan Kamis malam, misalnya, sudah mengidentifikasi proyektil yang jatuh sebagai bagian dari bom tandan. Polisi Israel sendiri memilih tidak berkomentar soal rekaman itu. Tapi, sehari sebelumnya, Rabu, mereka sudah mengisyaratkan temuan serupa.
Setelah rudal dari Iran terdeteksi, tim penjinak bom dikerahkan. Menurut pengakuan kepolisian, para ahli itu menemukan bukti adanya amunisi tandan di lokasi. Bahkan, polisi sempat menerbitkan pengumuman layanan publik yang menampilkan seorang teknisi mereka menjelaskan betapa berbahayanya senjata semacam itu.
Namun begitu, ada fakta menarik yang kerap terlupakan. Baik Iran maupun Israel sebenarnya bukan bagian dari lebih dari seratus negara penandatangan Konvensi Amunisi Tandan 2008. Konvensi itulah yang secara tegas melarang penggunaan, produksi, hingga penyimpanan bom tandan.
Artikel Terkait
Kasus Suap Impor Bea Cukai Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Sistem
DPR Tolak Wacana PPN Jalan Tol, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Kajian
Jasa Raharja Dorong Kemandirian Perempuan Korban Kecelakaan Lewat Program Pemberdayaan
Gibran Beri Voucher Belanja ke 100 Janda Papua di Hari Kartini