Oleh: Muhammad Suhendri
PASIR PANGARAYAN Isu pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan memang selalu jadi perhatian panas. Kali ini, sorotan tertuju pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Riau. Beredar kabar, ada setoran wajib sebesar Rp5 juta per blok untuk penggunaan ponsel. Tapi, benarkah?
Kepala Lapas setempat, Efendi P. Purba, dengan tegas membantahnya. Dalam sebuah klarifikasi yang disampaikan Jumat lalu (6 Maret 2026), dia menampik adanya praktik terstruktur semacam itu. “Sama sekali tidak ada,” katanya. Saat itu, dia didampingi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Veazanol Kosuma.
“Terkait pemberitaan di media online soal dugaan setoran 5 juta per blok untuk HP, kami tegaskan tidak ada yang seperti itu. Warga binaan kami beri fasilitas Wartelsuspas untuk komunikasi. Razia kami lakukan rutin, baik mandiri maupun bareng aparat. Kalau ada yang melanggar, ya kena sanksi, baik warga binaan maupun petugas.”
Menurut Efendi, fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) memang sengaja disediakan sebagai jalur komunikasi resmi. Penggunaannya terjadwal dan diawasi ketat. Intinya, dia ingin menegaskan bahwa tak ada ruang untuk ponsel bebas berkeliaran di dalam kompleks lapas.
“Kami tidak main-main soal pelanggaran,” tambahnya lagi. “Kalau memang ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan lewat jalur pengaduan yang ada.”
Di sisi lain, untuk menjaga ketertiban, razia blok hunian memang jadi kegiatan rutin. Tak jarang, petugas lapas berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sinergi ini dianggap perlu untuk mencegah barang-barang terlarang, termasuk telepon genggam ilegal, beredar di dalam.
Lapas Pasir Pangarayan pun menyatakan sikap terbukanya. Mereka siap diawasi oleh masyarakat, media, ataupun instansi terkait. Bahkan, kalau otoritas yang berwenang mau turun langsung melakukan pemeriksaan, pihak lapas mengaku siap bekerja sama. Ini semua, kata mereka, sebagai bentuk komitmen transparansi.
Harapannya jelas. Dengan penjelasan ini, publik tidak serta-merta percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Dukungan terhadap proses pembinaan narapidana diharapkan tetap berjalan.
Namun begitu, gaung isu pungli di lembaga pemasyarakatan seringkali tak mudah padam. Klarifikasi resmi seperti ini adalah langkah awal. Tinggal menunggu bagaimana realitas di lapangan berbicara.
Disunting oleh: Redaktur
Artikel Terkait
Brimob Polda Metro Jaya Bersihkan Pasar Ciputat dan Saluran Air untuk Cegah Genangan
NAVI Mobile Legends Bungkam Geek Fam 2-0 Berkat Analisis Strategi Lawan
Polisi Masih Buru CCTV dan Pria Misterius Usai Wanita Lompat ke Jurang di Bogor
Dokter Bantah Mitos Anak Campak dan Cacar Tak Boleh Mandi: Justru Penting untuk Kebersihan Kulit